Sabtu, 2 Mei 2026

Unpas Kerja Sama dengan Kejati Jabar, Fokus pada Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat

Unpas bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Giri
Istimewa
Rektor Unpas, Azhar Affandi (ketiga dari kiri), dan Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri (kedua dari kiri), saat penandatanganan kerja sama di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Universitas Pasundan (Unpas) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama itu dilakukan oleh Rektor Unpas, Azhar Affandi, dan Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).

Selain itu, penandatangan kerja sama dilakukan oleh Wakajati Jabar, Riyono, dengan Pascasarjana Unpas, Fakultas Hukum Unpas, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpas, Fakultas Ilmu Seni dan Sastra Unpas, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unpas.

Kerja sama ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rektor Unpas, Azhar Affandi, berharap kerja sama dapat meningkatkan wawasan dan keterampilan mahasiswa Unpas dalam bidang hukum.

Baca juga: AMSI Jawa Barat Berikan Pelatihan Media Analis untuk Mahasiswa Komunikasi FISIP Unpas

“Kami berharap kerja sama ini dapat membuka peluang bagi Unpas dan Kejati Jabar untuk berkolaborasi dalam berbagai bidang, seperti hukum, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat, guna membangun Indonesia yang lebih baik,” kata Azhar dalam keterangan yang diterima Tribun, Senin (13/1/2025).

Dia meyakini bisa berkontribusi lebih signifikan terhadap pembangunan daerah dan negara, serta mencetak generasi penerus yang berintegritas dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan dukungan Kejati Jabar.

Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, menyampaikan, perjanjian ini merupakan landasan dalam rangka pelaksanaan kerja sama yang saling mengantungkan dan mempererat hubungan lembaga hukum dan dunia pendidikan.

“Kami memandang kerja sama dengan banyak pihak ini tentu dilatarbelakangi dan didorong oleh kesadaran. Ini merupakan upaya yang dibutuhkan dalam rangka membangun kemajuan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Pengamat Ekonomi Unpas: Pemerintah Harus Klasifikasi Barang Mewah dalam Penerapan PPN 12 Persen

Katarina menyampaikan, kerja sama ini bisa berwujud dalam kegiatan seminar, mendukung kelancaran sumber daya manusia, dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa Unpas untuk magang di Kejati Jabar.

Kesempatan magang ini menurutnya tidak hanya mengaplikasikan ilmu, tapi mahasiswa Unpas diberikan pengalaman langsung di Kejati Jabar serta mendapat wawasan mengenai proses hukum.

“Untuk menjaga dan memelihara hubungan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, kami harap ini tidak hanya sekedar tulisan tapi bisa diimplementasikan secara konkret,” ucarpnya.

Baca juga: Ingin Kembali Bangkitkan Musik Rock, Mahasiswa Unpas Ikut Collabonation Talent Hunt

Penandatanganan kerja sama itu juga dihadiri Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi; Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan, Makbul Mansyur; Wakil Rektor Bidang Belmawabud, Cartono; Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya, Keuangan, dan Sistem Informasi, Yudi Garnida; ⁠Wakil Rektor Bidang Penelitian, Inovasi, PPM, Kewiraswastaan, Kerja Sama dan Dana Usaha; M. Budiana, ⁠dan Direktur Pascasarjana, Bambang Heru Purwanto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved