Nikita Mirzani Sebut Lolly jadi Tersangka, Polisi Membantah

Nikita Mirzani merasa tidak terima laporan polisinya terhadap Vadel justru membuat Lolly ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Ravianto
Kolase Tribunnews
Razman Nasution, Laura Meizani setelah kabur dari safe house dan Nikita Mirzani (kanan). Nikita Mirzani tidak terima laporan polisinya terhadap Vadel justru membuat Lolly ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi membantah Lolly jadi tersangka. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi membantah anak Nikita Mirzani naik statusnya sebagai tersangka.

Kabar status tersangka Laura Meizani atau Lolly anak Nikita Mirzani ini sebelumnya dibeberkan oleh sang ibu.

Nikita Mirzani merasa tidak terima laporan polisinya terhadap Vadel justru membuat Lolly ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau di penyidik setelah kita koordinasi ke penyidik kita tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada (penetapan tersangka)," kata Nurma Dewi, Senin (13/1/2025).

"Ya ngga benar (Lolly tersangka)," lanjutnya.

Nurma kemudian menegaskan keputusan terkait status dari laporan polisi Nikita terhadap Vadel adalah wewenang penyidik.

Baca juga: "Ambil Aja", Respons Nikita Mirzani Saat Putrinya Minta Diadopsi Razman Arif Nasution

 "Ya jadi imbauannya untuk rekan-rekan semua yang ada, biarkanlah penyidik untuk bekerja, jika memang ada alih status seseorang, biarkanlah penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas, jika penyidik akan menyampaikan sendiri, nanti penyidik yang akan menyampaikan," tandas Nurma.

Diketahui Nikita Mirzani tak terima putri sulungnya, Lolly dijadikan tersangka dan bukan malah Vadel Badjideh. 

Ia lantas menilai percuma untuk lapor polisi. 

Melalui unggahannya di Instagram, Nikita menyayangkan hal itu. 

"Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan TERSANGKA dalam kasus ini,  yang bagi saya sangat tidak masuk akal," sesal Nikita. 

Nikita mencurigai ada pihak yang berusaha menghambat laporannya terhadap Vadel. 

"Saya merasa ada yang menghambat proses hukum ini, dan saya bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang mencoba menghalangi laporan saya," tandasnya. 

Ibu tiga anak ini mempertanyakan apakah laporannya akan diproses setelah viral. 

"Apakah memang di Indonesia penanganan kasus baru akan cepat jika sudah viral?" tanyanya sembari menyematkan tagar percuma lapor polisi. (*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved