Unjuk Rasa Guru Honorer di Bandung
Bey Machmudin Jamin Nasib Honorer di Lingkungan Pemprov Jabar: Tak akan Hilang Pendapatan
Bey mengaku saat ini masih melakukan penataan secara bertahap terkait masa depan para honorer. Mereka tengah difokuskan untuk masuk seleksi
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memastikan para honorer di lingkungan Pemprov Jabar yang gagal lolos PPPK tidak akan kehilangan pendapatan.
Ia memastikan hal itu setelah membahas melalui rapat bersama.
"Kami dari kemarin sudah rapat, yang pasti kami serius menangani hal itu dan yang pasti mereka tidak akan kehilangan pendapatan," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/1/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Guru Honorer Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Jabar, Tuntut Pengangkatan PPPK
Bey mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penataan secara bertahap terkait masa depan para honorer.
Mereka, kata dia, tengah difokuskan untuk masuk dalam seleksi PPPK.
"Kami ingin tes (PPPK) ini sampaikan kementerian bahwa masa kerja mereka sebagai bobot," ucapnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna, menambahkan pihaknya terus mendorong agar para honorer ini dapat masuk PPPK.
Situasi terburuk, kata dia, bila para honorer gagal lolos seleksi PPPK, maka mereka akan diarahkan ke PPPK paruh waktu.
Selain itu, per Desember 2024 lalu perekrutan honorer telah dihentikan sampai yang ada saat ini rampung statusnya.
Menurutnya, ditargetkan pada Juli 2025 ini tidak ada lagi status honorer atau non ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
"Juli, semua selesai dari sisi status. Yang belum lulus (PPPK), menjadi paruh waktu. Juli itu timelinenya terakhir," ucapnya.
Baca juga: Nama Eks Bintang Persib Tiba-tiba Muncul di Daftar Staf Pelatih Timnas Indonesia, Rumor?
Sementara itu, Maulana Yusuf Erwinsyah, Anggota Komisi V Fraksi PKB DPRD Jabar, mengaku sudah menerima semua keluhan dari para guru honorer yang melakukan aksi di depan kantor DPRD Jabar.
"Intinya minta untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK. Jadi, sesuai arahan dari BKN, sisanya itu digelombang kedua itu hanya mampu diangka 7 ribu orang, sisanya masuk ke skema PPPK paruh waktu," ujar Maulana.
Hanya saja, hingga saat ini, Pemerintah belum memberikan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis terkait PPPK paruh waktu, sehingga terjadi penolakan dari para guru honorer.
"Kita masih sama-sama menunggu. Poinnya sama, mereka khawatir ketika menjadi PPPK paruh waktu itu mengurangi pendapatan atau gaji mereka, tapi tadi dari BKD itu memastikan tidak ada skema pengurangan gajinya, jadi itu hanya statusnya saja yang tidak bisa dilakukan pemenuhan full PPPK di tahun ini," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.