Tumpukan Sampah Liar Bermunculan di Lembang hingga Padalarang, Imbas Pembatasan TPA Sarimukti

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, ada 6 titik pembuangan sampah liar yang terdapat di Kecamatan Lembang, Parongpong, Padalarang

tribunjabar.id / Rahmat Kurniawan
Tumpukan sampah KBBr di Gudang Kahuripan, Lembang, KBB.  

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Tumpukan sampah liar mulai bermunculan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Munculnya tumpukan sampah liar tersebut disebut imbas dari adanya pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, ada 6 titik pembuangan sampah liar yang terdapat di Kecamatan Lembang, Parongpong, Padalarang, dan Cipeundeuy.

"Kondisi tersebut imbas penurunan kuota ke TPA Sarimukti," kata Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, Minggu (12/1/2024).

Ade mengungkapkan, Bandung mendapatkan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 17 ritase dari yang sebelumnya mendapatkan jatah 34 ritase dalam setiap harinya.

"Kita sudah koordinasi dengan Pemprov Jabar melalui pak Sekda Jabar sehingga nanti DLH Provinsi ikut terlibat menangani," ujarnya.

Pemkab Bandung Barat tengah berupaya untuk terus meningkatkan edukasi terkait penanganan sampah dengan melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah.

Sejalan dengan itu, Pemkab juga sedang menjalin koordinasi bersama Forkopimda terkait tindakan tegas bagi mereka yang melakukan pembuangan sampah sembarangan hingga terbentuknya TPS liar.

"Kalau kejadian ini terus terjadi saya akan tindak tegas. Saya akan lapor apakah ini masuk tindak pidana atau tidak, nanti kita akan diskusi dengan Forkompinda. Nanti ada upaya-upaya penindakan secara hukum," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved