Bapenda Pangandaran Pasang Target Pajak Rp 110 Miliar pada 2025, Tumbuh 9,17 Persen pada 2024

Pangandaran memasang target mendapatkan Rp 110 miliar dari sektor pajak pada 2025.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Wartakota
Ilustrasi - Pangandaran memasang target mendapatkan Rp 110 miliar dari sektor pajak pada 2025. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pangandaran memasang target mendapatkan Rp 110 miliar dari sektor pajak pada 2025.

"Dari target itu, tentu yang menjadi andalan yaitu dari pajak hotel, PBB, dan lainnya," ujar Kepala Bidang Pajak Daerah Lainya di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, Sabtu (11/1/2025) siang.

Untuk realisasi pajak hotel pada 2024, memang tidak mencapai target yang telah ditetapkan, yakni senilai Rp 25 miliar. Pajak penerangan jalan ditargetkan Rp 21 miliar.

Menurutnya, pajak yang mencapai target hanya dari pajak air dan tanah. Dari target Rp 444 juta, itu realisasinya Rp Rp 527 juta. Berarti, mencapai 118 persen.

Jika dibandingkan tahun lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pajak pada 2024 mengalami pertumbuhan.

Baca juga: Canda Bupati Pangandaran Bilang 3 Lokasi Pembuangan Anak Jin, Termasuk di Gedung Mapolres yang Baru

"Pertumbuhan pajak daerah di tahun 2024 mencapai 9,17 persen," katanya.

Tahun 2023 pendapatan dari pajak mencapai Rp 76 miliar. Sedangkan 2024 mencapai Rp 83 miliar. Jadi, ada selisih pemasukan Rp 6,9 miliar.

Baca juga: MBG di Pangandaran, Murid Kelas 1 SD Sulit Kupas Cangkan Telur Rebus, Dimuntahkan bila Termakan

Pada 2024, realisasi pajak hotel mencapai Rp 21 miliar, pajak restoran Rp 9 miliar, pajak penerangan jalan Rp 18 miliar.

Kemudian realisasi dari pajak air tanah Rp 527 juta, PBB Rp 16 miliar, dan realisasi dari BPHTB yaitu Rp 13 miliar. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved