Ratusan Kepala Keluarga Terdampak Pergerakan Tanah di Takokak Cianjur, Menolak Direlokasi

Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pergerakan tanah di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur menolak untuk direlokasi.

|
Istimewa
Warga di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, menunjuk dampak dari pergerakan tanah, Jumat (27/1/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pergerakan tanah di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur menolak untuk direlokasi.

Kepala Desa Waringinsari, Nadir Muharam Abdurahman mengatakan, pergerakan tanah yang terjadi beberapa waktu lalu, berdampak terhadap sebanyak 13 kampung, di antaranya Kampung Bojong, Cibuluh, Sinarpusaka, Cicadas, dan Cipesing.

"Dari ke-13 kampung yang terdampak pergerakan tanah tersebut tercatat ada 256 Keluarga terdiri dari 804 jiwa," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/1/2025).

Berdasarkan hasil kajian Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana (PVMB) lanjut dia, ratusan warga yang terdampak pergerakan tanah tersebut harus direlokasi.

"Hingga saat ini kami terus melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak untuk direlokasi. Sampai sekarang kita baru melakukan pendataan tahap pertama," ucapnya.

Baca juga: Relokasi Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Masih Tunggu Kajian PVMBG

Nadir mejelaskan, berdasarkan pendataan tahap pertama dari 256 keluarga yang terdampak, tercatat sudah ada sebanyak 140 keluarga yang telah menyatakan bersedia untuk direlokasi.

"Sementara ada 116 keluarga yang menyatakan menolak untuk direlokasi. Meski demikian kita terus melakukan sosialisasi kepada warga yang menolak untuk direlokasi," kata dia.

Menurutnya, sejumlah warga yang masih menolak tersebut rata-rata masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait tempat relokasi yang akan disediakan.

"Pada initinya warga membutuhkan pemahaman yang lebih jelas lagi. Untuk lokasi relosi sudah disediakan, yaitu di Kampung Cicadaas dan Cipesing. Namun  tempat itu belum dikaji   atau diperiksa PVMBG," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved