Rabu, 15 April 2026

Soal Biaya Haji 2025 yang Turun, Begini Respon Ketum Persatuan Ummat Islam

PUI mengapresiasi pemerintah khususnya Kemenag yang peka pada rakyat di tengah beratnya beban saat ini dengan berani menurunkan biaya haji 2025.

istimewa
Ketua Umum Persatuan Ummat Islam atau PUI, Raizal Arifin 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sudah sepakat terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 1446 H/2025 yang turun dibanding BPIH 2024. Kesepakatan itu terumuskan dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1/2025).

Besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89,4 juta dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16 ribu dan 1 SAR sebesar Rp 4.266. Menurut Menteri Agama, Nasaruddin Umar, rerata BPIH 2025 itu sebesar Rp 89,4 juta, sedangkan BPIH 2024 mencapai Rp 93,4 juta.

"Ada 62 persen biaya haji yang Rp 89,4 juta ditanggung jamaah sekitar Rp 54,4 juta dan sisanya 38 persen ditanggung pemerintah atau rata-rata Rp 33,9 juta dialokasikan dari nilai manfaat," ujarnya

Keputusan ini pun mendapat tanggapan dari Ketua Umum Persatuan Ummat Islam atau PUI, Raizal Arifin. Dia mengapresiasi pemerintah khususnya Kemenag yang peka pada rakyat di tengah beratnya beban saat ini dengan berani menurunkan biaya haji 2025.

"Jelas kami ⁠mendorong pengelolaan haji yang profesional dan sepenuh hati melayani masyarakat. Kami berharap penetapan biaya haji yang turun tersebut tidak mengurangi pelayanan haji 2025," katanya, Rabu (8/1/2025).

Raizal menegaskan, jika kenyamanan jamaah dalam beribadah di tanah suci dan prioritas terbaik dalam pelayanan pemerintah khususnya tim haji tentu menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan haji 2025.(*) 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved