PSSI Disorot usai Pemecatan Shin Tae-yong, Arya Sinulingga Akan Laporkan Warganet yang Sebar Hoaks

Exco PSSI Arya Sinulingga menyatakan dirinya akan melaporkan pihak-pihak yang menyebar hoaks di tengah kabar pemecatan Shin Tae-yong.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnews/Abdul Majid
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga saat diwawancarai di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025). 

Erick menyiratkan alasan pemecatan Shin Tae-yong karena dianggap kurang piawai dalam penerapan strategi.

Hal lainnya juga tidak kondusifnya komunikasi dengan para pemain diaspora.

Untuk itu, pelatih anyar nanti diharapkan bisa memenuhi kekurangan tersebut dan mengimplementasikan program PSSI secara menyeluruh.

"Kami melihat perlunya ada pimpinan yang bisa lebih menerapkan strategi yang tentu disepakati oleh para pemain, komunikasi yang lebih baik, dan tentu implementasi program yang lebih baik juga secara menyeluruh untuk tim nasional," terangnya.

Adapun, kontrak Shin Tae-yong sejatinya masih berlangsung hingga 2027. Tetapi, dia dipecat enam bulan setelah menandatangani kontrak perpanjangan itu.

Federasi memastikan bahwa mereka akan menempuh semua langkah yang diperlukan untuk memastikan semua kewajiban terpenuhi.

"Semua kontrak harus kita hormati, kalau kita ingin jadi federasi kredibel, kita harus jaga kesepakatan yang sebelumnya," ujar Erick kepada media. 

"Kepada Liga Indonesia, kita juga sudah menekankan ke klub-klub, tidak mau ada pelatih atau pemain yang tidak dibayar." 

"Kita juga tetapkan lisensi bahwa klub-klub yang melanggar, akan dikurangi poinnya."

"Jadi kalau kita lakukan itu di liga, tapi PSSI tidak komit, tidak bagus.  Kita harus memenuhi kontrak-kontrak yang ditetapkan."   

"Tentu nanti antara lawyer dan lawyer akan saling bicara untuk bahas poin kompensasi. Tapi poinnya, kita harus hormat dengan apa yang disepakati."

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved