KPK Periksa Mantan Penyidiknya Sendiri Terkait Kasus yang Menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK memeriksa mantan penyidiknya sendiri dalam kasus yang membelit Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ronald Paul Sinyal (RPS) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Ronald merupakan mantan penyidik KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Bukan cuma Ronald, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Saeful Bahri (SB) selaku kader PDIP; A Bagus Makkawaru (ABM) selaku Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019; dan Agus Mariyanto (AM) selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019 -2024.
Baca juga: PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Hanya untuk Pengalihan Isu soal Joko Widodo
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Baca juga: Penyidik KPK Tinggalkan Rumah Hasto Sekjen PDIP Bawa Koper Biru
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Eks Penyidiknya Terkait Kasus Hasto"
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
![]() |
---|
Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Bupati Pati Mangkir dari Panggilan KPK, Akan Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
Harta Mantan Mawenaker Melonjak Drastis Hanya Dalam Tiga Tahun, dari Rp 4 M Jadi Rp 17 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.