Hampir 11 Ribu Kali Charging di SPKLU Jabar saat Siaga Nataru

Angka pemakaian atau pengisian daya mobil listrik di SPKLU di Jawa Barat meningkat hampir lima kali lipat pada masa Siaga Nataru 2024.

Penulis: Adi Sasono | Editor: Siti Fatimah
Adi Sasono
LAYANAN PELANGGAN - Agung Murdifi, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, menunjukkan bagaimana cara memantau proses penanganan pengaduan pelanggan di kantor Tribun Jabar, Rabu (8/1/2025) 

TRIBUNJABART.ID, BANDUNG - Angka pemakaian atau pengisian daya mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Jawa Barat meningkat hampir lima kali lipat pada masa Siaga Nataru 2024.

Hal ini disampaikan Agung Murdifi, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, saat berkunjung ke kantor Tribun Jabar Network, Rabu (8/1/2025).

Agung menyebut terjadi 2.245 kali charging di SPKLU di seluruh Jawa Barat selama masa Siaga Nataru 2023. 

"Tapi di 2024, angkanya 10.932 kali (naik 4,8 kali lipat)," kata Agung.

Dalam kunjungan kemarin, Agung dan stafnya ditemui tim Tribun Jabar, Adi Sasono, Pemimpin Redaksi; Rahmi Khasya Sarini, GM Bisnis; Arief Permadi, Video Production Manager; Diki Hadian, Advertising Manager, dan Willian Valentino, Marketing Manager. 

Agung juga menyebut aktivitas charging itu dilayani 343 SPKLU di seluruh Jabar.

Unit-unit SPKLU itu tersebar di seluruh rest area jalan tol, dan kantor-kantor PLN.

"Dari angka ini sudah mengindikasikan peningkatan jumlah kendaraan listrik yang digunakan masyarakat," kata Agung yang sore kemarin didampingi Eko Suharno, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan dan beberapa lainnya.

Agung menjelaskan, saat ini pengguna kendaraan listrik mendapat kemudahan untuk mengetahui seluruh lokasi SPKLU melalui aplikasi PLN Mobile.

"Lewat aplikasi PLN Mobile ini bisa juga diketahui SPKLU itu sedang kosong atau ada yang menggunakan. Sejatinya, sudah sejauh itu kemudahan yang bisa dinikmati pengguna mobil listrik," katanya.

Terkait aplikasi PLN Mobile, Agung menjelaskan beberapa manfaatnya, antara lain bisa untuk top up token listrik, tambah daya serta melayangkan pengaduan.

"Untuk pengaduan, kami layani 24 jam. Para atasan juga bisa memantau sejauh mana pengaduan warga ditangani oleh petugas PLN," kata Agung seraya memperlihatkan bagaimana ia memantau proses penanganan pengaduan. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved