Tanggapi Soal Perubahan APDB, Anggota DPRD Jabar Andhika Surya Gumilar Minta BUMD Tingkatkan Kinerja

Andhika Surya Gumilar menyebut dengan kondisi ini, Badan Usaha Milik Daerah berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Anggota DPRD Jabar Andhika Surya Gumilar 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mulai tangga; 5 Januari 2025 akan terjadi perubahan signifikan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikarenakan pemberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Seperti diketahui perubahan signifikan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebabkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) adalah: Penguatan penganggaran berbasis kinerja, Peningkatan kualitas belanja daerah, Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Perbaikan pengelolaan belanja daerah, Sinergi belanja pusat dan daerah.  

Undang Undang HKPD bertujuan untuk memperkuat desentralisasi fiskal, mewujudkan pemerataan layanan dan kesejahteraan, serta meningkatkan kualitas belanja daerah.

Undang Undang  ini juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun rencana anggaran yang lebih fokus pada pencapaian tujuan pembangunan yang terukur. 

Perubahan diantaranya adalah porsi pembagian hasil pajak kendaraan bermotor untuk kabupaten/kota menjadi 70 persen, sementara provinsi hanya memperoleh 30 persen.

Dengan adanya perubahan tersebut, estimasi akan terjadi penurunan Pendapatan Daerah sebesar 6 triliun pada APBD 2025.

Menurut Anggota DPRD Jabar Andhika Surya Gumilar, dengan kondisi ini, Badan Usaha Milik Daerah berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk para BUMD LK maupun Non LK Provinsi Jawa Barat segera tingkatkan kinerja, apabila tidak ada kesadaran dan tindakan perbaikan untuk meningkatkan kinerja, BUMD lebih baik dibubarkan saja," kata Andhika.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved