Pemuda di Indramayu Jualan Narkoba demi Bisa Nyabu Gratis, Kini Diringkus Polisi

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan dalam bungkus bekas rokok.

Istimewa
Polisi saat mengamankan A pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU – Pemuda berinisial A (25) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu. 

Dia ditangkap di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Senin (6/1/2025) malam.

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan dalam bungkus bekas rokok.

Selain itu, polisi juga menggeledah rumah tersangka.

Baca juga: Pengawal Tahanan PN Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kondom untuk Terdakwa di Ruang Transit

Di sana ditemukan kembali barang bukti lainnya berupa 8 paket sabu dari dalam plastik hitam yang disembunyikan di bawah kasur tempat tidur tersangka.

“Total berat bruto sabu yang diamankan adalah 4,25 gram dan 1 pak plastik klip bening, 1 sedotan runcing, serta 1 unit ponsel,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, Selasa (7/1/2025).

Tatang menyampaikan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat soal adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka langsung diamankan di pinggir jalan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, identitas rekan pelaku pun sudah dikantongi polisi dan tengah dilakukan pengejaran.

“Tersangka juga mengakui sudah sebanyak tiga kali membeli sabu untuk dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan sekaligus bisa mengonsumsi sabu secara gratis,” ujar dia.

Atas perbuatannya, Tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: BNN Jabar Musnahkan Ganja dan Sabut-sabu, Ini Langkah Konkret yang Dilakukan untuk Cegah Peredaran

Dalam hal ini, AKP Tatang Sunarya juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami berkomitmen mendukung program Asta Cita yang berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujar dia.

 

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved