Pemkab Cirebon Siapkan 3 Langkah Cepat Tangani Masalah Konflik Warga soal TPA Kubangdeleg

Pertemuan tersebut membahas keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah di TPA Kubangdeleg yang belakangan menjadi sorotan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
ILUSTRASI - Potret aktivitas TPA Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Pj Bupati Cirebon, Wahyu menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah TPA Kubangdeleg dengan warga. 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Warga sebelumnya hadir di Balai Desa Kubangdeleg untuk menghadiri rapat dengan DLH Kabupaten Cirebon guna mencari solusi atas masalah tersebut.

Namun, kekecewaan memuncak ketika kepala dinas dan sekretaris DLH yang dijadwalkan hadir tidak kunjung datang dan hanya diwakili oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Kami datang untuk menyampaikan keluhan, tetapi mereka tidak serius mendengarkan kami."

"Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap masyarakat Kubangdeleg," ujar Andri, perwakilan warga, saat diwawancarai di lokasi, Jumat (3/1/2025).

Warga yang sudah geram kemudian menghadang dua truk sampah DLH yang melintas di depan balai desa.

Sopir truk dipaksa membelokkan kendaraannya ke halaman balai desa dan menumpahkan muatan sampah di sana.

Aksi membuang sampah di halaman balai desa itu disambut sorakan warga.

Bau tak sedap dari tumpukan sampah rumah tangga dan dedaunan yang berserakan di lokasi semakin menambah panas suasana.

"Aroma tidak sedap dari TPA sudah lama merugikan warga."

"Bahkan, saat inspeksi mendadak, kami mendapati TPA dibiarkan tanpa pengelolaan yang memadai," ucapnya.

Warga juga mengancam akan menutup TPA Kubangdeleg jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini.

Aksi protes baru mereda setelah Kepala Desa Kubangdeleg, Rukanda dan Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, menemui massa.

Dalam mediasi yang berlangsung alot, disepakati bahwa rapat bersama kepala DLH akan dijadwalkan ulang minggu depan.

"Kesepakatan ini kami terima dengan syarat waktu rapat ditentukan segera."

"Jika tidak, kami akan menutup TPA," ancam seorang warga.

Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi agar dampak negatif dari TPA Kubangdeleg tidak lagi mengganggu kehidupan mereka.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved