Pemkab Cirebon Siapkan 3 Langkah Cepat Tangani Masalah Konflik Warga soal TPA Kubangdeleg

Pertemuan tersebut membahas keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah di TPA Kubangdeleg yang belakangan menjadi sorotan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
ILUSTRASI - Potret aktivitas TPA Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Pj Bupati Cirebon, Wahyu menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah TPA Kubangdeleg dengan warga. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon merespons keluhan warga terkait permasalahan di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Kubangdeleg dengan menyiapkan tiga langkah konkret. 

Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara perwakilan warga, pemerintah desa, tokoh masyarakat Desa Kubangdeleg, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, serta Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni, pada Senin (6/1/2025).

Pertemuan tersebut membahas keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah di TPA Kubangdeleg yang belakangan menjadi sorotan.

Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan minta sampah dibuang di halaman balai desa, pada Jumat (3/1/2025).
Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan minta sampah dibuang di halaman balai desa, pada Jumat (3/1/2025). (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Pj Bupati Cirebon, Wahyu menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami menerima semua masukan dari masyarakat sebagai upaya memperbaiki pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon," ujar Wahyu usai pertemuan, Senin (6/1/2025).

Wahyu mengungkapkan, bahwa Pemkab Cirebon telah menyiapkan tiga langkah cepat untuk menangani permasalahan TPA Kubangdeleg.

Baca juga: TPA Kubangdeleg Berhenti Beroperasi Buntut Diprotes Warga, DLH Cirebon Akan Bahas Solusi

Pertama, pemerintah akan mengadakan rapat internal dalam waktu dekat untuk membahas tuntutan masyarakat yang dapat segera dipenuhi. 

Langkah ini dilakukan dengan mengacu pada kesepakatan yang sudah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).

"Kami akan mengevaluasi tuntutan warga dan memastikan semuanya sesuai dengan MoU yang telah disepakati," ucapnya.

Kedua, pemerintah berencana mengunjungi TPA Kubangdeleg secara langsung untuk meninjau proses pengelolaan sampah di lokasi.

"Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus menjalin komunikasi dengan masyarakat," jelas dia.

Ketiga, Pemkab Cirebon akan menjalin dialog intensif dengan masyarakat Desa Kubangdeleg untuk memastikan semua pihak mendapatkan solusi terbaik.

"Kami ingin masyarakat merasa didengar dan berupaya mencarikan solusi atas persoalan ini secepat mungkin," katanya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk mengatasi persoalan sampah di TPA Kubangdeleg dan menciptakan pengelolaan yang lebih baik di masa mendatang.

Seperti diketahui, ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat (3/1/2025).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved