Moratorium Minimarket di Sumedang Dicabut, Pemkab Pastikan Akan Lebih Selektif Beri Izin
Moratorium atau pembatasan pendirian minimarket di Sumedang sudah tidak berlaku.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribun Jabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Moratorium atau pembatasan pendirian minimarket di Sumedang sudah tidak berlaku. Peraturan bupati (Perbup) tentang moratorum itu dicabut.
Perbup moratorium pendirian minimarket di Sumedang yang disahkan ketika Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjabat (2018-2023), dicabut Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, di penghujung tahun 2024.
Para pengamat khawatir, dicabutnya perbup itu menjadi bumerang yang akan melemahkan UMKM di Sumedang. Sebab, UMKM bagaimana pun tidak akan menang melawan modal besar yang dimiliki minimarket.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Kemal Idris mengatakan pemerintah akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin.
"Perlu digaris bawahi dulu, ketika Agustus 2021, ketika izin minimarket terbit sendiri, secara realita, Perbup (tahun 2020) tidak berlaku. Walaupun belum dicabut, karena (sekarang mohon izin) tidak ke PTSP dulu," kata Kemal di Sumedang, Selasa (7/1/2025).
Kemal menyebut, tidak dicabut pun, Perbup yang disahkan Dony Ahmad Munir tidak berlaku, sebab tereliminasi oleh UU Cipta Kerja di mana izin tidak lagi ditempuh melalui DPMPTSP, melainkan melaui sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
"Nah, ketika Perbup dicabut, kita rapat, khawatir kalau tumbuh liar (minimarket), justru kemudian Pak Pj buat edaran, itu yang harus dipatuhi," katanya.
DPMPTSP Sumedang juga menjalin koordinasi dengan sejumlah dinas terkait untuk membicarakan kekhawatiran itu. Maka, dinas-dinas terkait pun memastikan untuk lebih selektif.
"Saya koordinasi dengan PU dan Indag, bahwa sekarang mengusulkan ke OSS harus disertai dengan rekomendasi dari PU (terkait lokasi) dan Indag," katanya.
2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Titipkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Wargi Sumedang Siap-siap Bawa Payung, Prakiraan Cuaca Sumedang Hari Ini: Siang Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Cerita Pilu Pernikahan Dini Warga Sumedang yang Sampai ke Telinga Wabup Fajar Aldila |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Cek Kesiapan Lokasi Pendaratan Paralayang West Java Paragliding Championship 2025 |
![]() |
---|
Siap-siap Payung, Sumedang Diperkirakan Diguyur Hujan Hari Ini, Waspada saat Lewat Cadas Pangeran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.