Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Sebut PDIP Tak Terlibat di Kasus Harun Masiku
KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hasto Kristiyanto, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025).
Hasto seharusnya diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu atau pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini buron.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu.
Harun Masiku, yang diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW, hingga kini masih menjadi buron.
Wahyu Setiawan menyebut tidak ada intervensi dari PDI Perjuangan untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemanggilan KPK, Sekjen PDIP Ungkap Alasannya
Hal itu disampaikan Wahyu usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019–2024 dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Saya perlu jelaskan bahwa tidak ada tekanan apapun dari PDI Perjuangan terkait proses-proses politik sepanjang proses Pemilu 2019 dan itu jelas, saya menyampaikan persoalan yang terjadi pada diri saya sejak awal itu persoalan saya pribadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU," ucap Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025) petang.

Wahyu turut mengeklaim tidak tahu-menahu mengenai sumber uang suap untuk memuluskan jalan Harun Masiku ke Senayan pada 2019 silam.
“Saya kan tidak tahu sumbernya dari mana,” jawab Wahyu saat ditanya keterlibatan Hasto dalam memberi suap.
Wahyu yang saat itu menjadi kader PDIP ini mengaku mengenal baik Hasto.
Namun, dia mengeklaim tidak melakukan komunikasi langsung dengan Hasto mengenai suap untuk meloloskan Harun ke Senayan.
Kasus suap ini melibatkan mantan Anggota Bawaslu sekaligus kader PDIP Agustiani Tio Fridelina (mantan terpidana) yang juga mempunyai hubungan kekerabatan dengan Wahyu.
“Tidak ada (komunikasi langsung),” kata Wahyu.
Mengenai materi pemeriksaan, Wahyu mengaku tidak ada hal baru yang ditanyakan oleh penyidik KPK.
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Kirimi Surat Permohonan Amnesti ke Prabowo, Ikuti Jejak Sekjen PDIP? |
![]() |
---|
Cerita di Balik Penunjukan Hasto sebagai Sekjen PDIP Periode Ketiga, Kertas Tanpa Nama dan Megawati |
![]() |
---|
Resmi Dilantik Megawati, Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDIP 2025-2030 |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Wujudkan Kesetaraan & Kesamaan Hak Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Diminta Tak Tebang Pilih dalam Penertiban Bangunan Liar, Tidak Perlu Jauh ke Puncak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.