TPA Kubangdeleg Berhenti Beroperasi Buntut Diprotes Warga, DLH Cirebon Akan Bahas Solusi
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg di Kabupaten Cirebon untuk sementara tidak beroperasi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg di Kabupaten Cirebon untuk sementara tidak beroperasi.
Hal itu buntut dari warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon yang melakukan aksi protes terhadap buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menyampaikan hal tersebut sambil menunggu hasil pertemuan dengan masyarakat setempat pada sore hari ini.
“TPA Kubangdeleg saat ini untuk sementara atau hari ini belum mengoperasionalkan kembali."
"Mungkin sampai pertemuan sore ini seperti apa, saya tentu akan mendengar apa yang disampaikan oleh masyarakat dan akan memenuhi hal-hal yang memang memungkinkan dipenuhi,” ujar Iwan, pada Senin (6/1/2025).
Baca juga: Janji Pemkab Cirebon Kelola TPA Kubangdeleg Secara Moderen, Proses Masih Berlanjut
Menurut Iwan, pihaknya akan mencoba memahami aspirasi masyarakat.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang membutuhkan proses lebih panjang, seperti sistem pengawasan modern yang sedang dalam tahap pengembangan.
“Kalau harus saat ini juga dilakukan pengawasan sistem modern, saya pikir siapapun tidak bisa memberi jawaban untuk itu karena prosesnya sedang berlangsung."
"Nah, ketika itu yang akan menjadi aspirasi, saya akan menyerahkan kepada pimpinan,” ucapnya.
Iwan menjelaskan, bahwa pengolahan sampah di TPA Kubangdeleg merupakan kegiatan resmi pemerintah yang bertujuan untuk melayani 18 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Penutupan sementara TPA ini tentu berdampak pada efektivitas pengelolaan sampah.
“Kalau dampak, pasti ada sedikit perubahan ya. Ketika 18 kecamatan wilayah timur tadinya kita layani di Kubangdeleg, otomatis efektivitas, kecepatan, kemudian cakupan pengelolaan sampah di timur akan lebih baik."
"Tapi ketika Kubangdeleg memang ditutup, pasti akan ada pergeseran untuk mengalihkan ke tempat lain yang secara waktu, secara biaya operasional akan membengkak,” jelas dia.
Saat ini, sampah dari wilayah timur Kabupaten Cirebon dialihkan ke TPA Gunungsantri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan.
Meski demikian, DLH berharap agar dialog dengan masyarakat Desa Kubangdeleg dapat menghasilkan solusi terbaik.
“Imbauannya untuk masyarakat Desa Kubangdeleg, saya kira nanti kesempatannya sore ini kita akan duduk bersama, kita akan istilahnya memetakan peta permasalahannya apa."
"Mudah-mudahan situasi ini dipahami secara bersama, kemudian ada keputusan terbaik untuk Kabupaten Cirebon,” katanya.
Seperti diketahui, ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat (3/1/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.
Warga sebelumnya hadir di Balai Desa Kubangdeleg untuk menghadiri rapat dengan DLH Kabupaten Cirebon guna mencari solusi atas masalah tersebut.
Namun, kekecewaan memuncak ketika kepala dinas dan sekretaris DLH yang dijadwalkan hadir tidak kunjung datang dan hanya diwakili oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Kami datang untuk menyampaikan keluhan, tetapi mereka tidak serius mendengarkan kami."
"Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap masyarakat Kubangdeleg," ujar Andri, perwakilan warga, saat diwawancarai di lokasi, Jumat (3/1/2025).
Warga yang sudah geram kemudian menghadang dua truk sampah DLH yang melintas di depan balai desa.
Sopir truk dipaksa membelokkan kendaraannya ke halaman balai desa dan menumpahkan muatan sampah di sana.
Aksi membuang sampah di halaman balai desa itu disambut sorakan warga.
Bau tak sedap dari tumpukan sampah rumah tangga dan dedaunan yang berserakan di lokasi semakin menambah panas suasana.
"Aroma tidak sedap dari TPA sudah lama merugikan warga."
"Bahkan, saat inspeksi mendadak, kami mendapati TPA dibiarkan tanpa pengelolaan yang memadai," ucapnya.
Warga juga mengancam akan menutup TPA Kubangdeleg jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini.
Aksi protes baru mereda setelah Kepala Desa Kubangdeleg, Rukanda dan Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, menemui massa.
Dalam mediasi yang berlangsung alot, disepakati bahwa rapat bersama kepala DLH akan dijadwalkan ulang minggu depan.
"Kesepakatan ini kami terima dengan syarat waktu rapat ditentukan segera."
"Jika tidak, kami akan menutup TPA," ancam seorang warga.
Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi agar dampak negatif dari TPA Kubangdeleg tidak lagi mengganggu kehidupan mereka. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Tati Supriati Irwan Tinjau Sentra Batik Trusmi Dan UPTD Kelautan di Cirebon |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Polisi Cegat Truk Isi Pelajar di Cirebon yang Diduga Mau Demo ke Jakarta, Ternyata Mau Nonton Futsal |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Beri Tiga Catatan Krusial pada Raperwal Perubahan Retribusi Sampah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Terus Buru Calon Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.