Cara Dapatkan Bansos Balita Rp 750 Ribu Januari 2025, Daftar Pakai HP atau Langsung ke Kelurahan

Berikut ini cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) untuk balita atau anak usia dini.

Istimewa via TribunTrend
Cara cek bansos PKH dan BNPT 2025 cair Januari 2025, berikut cara daftar jadi penerima bansos 

Daftar bansos cair bulan Januari 2025

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

1. Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai dilaksanakan pada hari ini Senin (6/1/2024). 

Program ini pun mulai dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Jawa Barat.

Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ini pun mulai mengakomodir program MBG ke sekolah mulai dari SD, SMP, SMA hingga Pesantren.  

Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah: 

Baca juga: Seribuan Siswa SMAN 9 Bandung Dapat Makan Bergizi Gratis Hari Ini, Berikut Menu & Cara Pembagiannya

  • PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat 
  • Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat 
  • SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.

Selain itu, program Bantuan Makan Bergizi Gratis ini juga diberikan kepada 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas. 

2. Kartu Sembako

Dulunya, bansos ini bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sama dengan bansos PKH, kartu sembako akan digelontorkan di awal Tahun 2025 dan akan disalurkan setiap bulan.

Namun, mekanisme ini berbeda dari sebelumnya di mana BPNt cair per 2 atau 4 bulan sekali.

3. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namananya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

Sebelumnya, pemerintah juga memiliki bansos serupa bernama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi).

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved