Apindo Jabar Sebut Perubahan UMSK Bawa Dampak Buruk dan Cacat Hukum
Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik menyayangkan bahwa sektor padat karya dimasukkan ke dalam salah satu sektor di SK UMSK.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Menurutnya penetapan SK ini melewati batas waktu maksimal sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa UMSK tahun 2025 harus ditetapkan paling lambat 18 Desember 2024, sedangkan SK Gub tentang UMSK baru ditetapkan pada 27 Desember 2024.
Lalu SK ini mencakup sektor padat karya dan beberapa sektor industri lain yang seharusnya tidak memenuhi kriteria sektor tertentu pada Pasal 7 Ayat (3), yang mengatur bahwa sektor tertentu adalah sektor dengan karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya, serta menuntut pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi khusus.
Selain itu juga, lanjut Ning, penetapan SK ini tidak melalui kesepakatan Dewan Pengupahan, melainkan dilakukan secara sepihak. Hal ini bertentangan dengan Pasal 9 Ayat (2), yang menyatakan bahwa UMSK harus didasarkan atas kesepakatan Dewan Pengupahan Kab/Kota..
"Setelah melihat bahwa SK Gubernur tentang UMSK ini bertentangan dengan regulasi. Apakah sebuah kebijakan yang secara jelas cacat hukum tetap harus diikuti?" ujarnya.
Ning Wahyu juga menyampaikan pesan kepada para auditor compliance perusahaan untuk cerdas dan adil, memilah yang benar dan yang salah, serta mengikuti kebenaran berdasar kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam melakukan audit.
Pemprov Jabar Belum Lunasi Lahan Pengganti SMAN 2 Cianjur Sejak 2017, DPRD Pastikan Dilakukan 2025 |
![]() |
---|
Dua Desa di Bogor Dijadikan Agunan Bank, Pemprov Jabar Mengadu kepada Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
1.300 Tenaga Kerja Terlatih Asal Jabar Magang ke Jepang, Dibutuhkan 30 Ribu Pekerja Tiap Tahun |
![]() |
---|
Ratusan Siswa di Cianjur hingga Garut Keracunan Usai Santap MBG, Pemprov Jabar Minta Maaf |
![]() |
---|
Transparansi Pendapatan Daerah Provinsi Jabar Kini Bisa Dilihat di Sipandu Jawara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.