BPN Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah Aset Pemkab Majalengka, Kolaborasi Selamatkan Aset Pemerintah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka menyerahkan puluhan sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka menyerahkan puluhan sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, tampak menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah aset pemerintah daerah itu kepada Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.
Penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah tersebut berlangsung di Ruang Negara Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Tragis, kakek di Jember Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Ternyata Dibunuh Anak demi Sertifikat Tanah
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, Dhanny Eka Rahadian, sebanyak 60 sertifikat tanah aset Pemkab Majalengka yang diterima dari BPN Kabupaten Majalengka.
"Selama 2024, BPN telah menyerahkan 515 sertifikat aset milik Pemkab Majalengka, termasuk 60 sertifikat tanah yang kali ini diserahkan," kata Dhanny Eka Rahadian saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/1/2024).
Ia mengatakan, penyerahan sertifikat itu sebagai upaya kolaborasi untuk menyelamatkan aset milik pemerintah daerah, khususnya yang belum dilengkapi sertifikat tanah.
Pihaknya mengakui, pada 2024 kolaborasi BPN Kabupaten Majalengka dan Pemkab Majalengka ditargetkan menyelesaikan 739 sertifikat tanah aset pemerintah daerah.
Namun, dari target tersebut sebanyak 515 sertifikat tanah yang diselesaikan, dan seluruh sertifikat itu dipastikan telah diserahkan sepenuhnya ke Pemkab Majalengka.
"Sisa 224 aset yang belum tersertifikasi akan diselesaikan pada 2025 berikut target baru pada tahun ini juga, dan kami berharap seluruh prosesnya berjalan lancar," ujar Dhanny Eka Rahadian.
Selain itu, tim khusus yang melibatkan Pemkab Majalengka, BPN Kabupaten Majalengka, Kejari Kabupaten Majalrngka, dan lainnya telah dibentuk untuk menyertifikatkan seluruh aset pemerintah daerah.
Baca juga: As-Syifa Terima 12 Sertifikat Tanah Wakaf, Bentuk Komitmen Jaga Aset Ummat
Tim tersebut ditugaskan menginventarisir seluruh aset Pemkab Majalengka yang belum tersertifikasi, dan memprioritaskan untuk dibuatkan sertifikat tanahnya sesegera mungkin.
"Upaya kolaborasi ini merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan aset pemerintah daerah, khususnya yang belum bersertifikat," kata Dhanny Eka Rahadian.
Kronologi Lengkap Hubungan Gelap Pejabat Majalengka E versi Wanita Y: Diblokir usai Hamil |
![]() |
---|
Skandal Pejabat Majalengka, Wanita Y: Saya Dikontrakkan Rumah agar Tak Perlu ke Hotel Saat Bertemu |
![]() |
---|
Kabar Baik, Majalengka Dapat Jatah Seribu Rumah Subsidi, Bupati: Hampir 500 Unit Terealisasi |
![]() |
---|
Pembangunan Sekolah Rakyat di Majalengka Molor Bikin Geram Bupati, Launching Diundur |
![]() |
---|
Pejabat Majalengka Akui Berselingkuh dengan Perempuan Y, Tapi Bantah Tuduhan Kehamilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.