TPA Sarimukti Overload, Pemkot Bandung Buang Sampah ke Garut, Bayar Rp 75 ribu per Ton
Pemerintah Kota Bandung mengakali tumpukan sampah yang tidak terangkut ke TPA Sarimukti di Bandung Barat, ke TPA Pasir Bajing
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengakali tumpukan sampah yang tidak terangkut ke TPA Sarimukti di Bandung Barat, ke TPA Pasir Bajing, Kabupaten Garut.
Pemerintah Kota Bandung sebelumnya sempat beberapa kali diultimatum Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk mengurangi ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang lahannya nyaris overload.
Mulanya, Pemkot Bandung mendapatkan kuota 170 rit per-hari untuk membuang sampahnya ke TPA Sarimukti. Namun, sejak lahan di Sarimukti overload, Pemprov Jabar meminta agar mengurangi kirim
an sampah sekitar 30 rit, menjadi 140 rit per-hari.
Pemprov Jabar meminta agar sisa 30 rit sampah yang tidak terangkut itu diolah di Tempat Pembungaan Sampah Terpadu (TPST).
Baca juga: Pengamat Soroti Lemahnya Pengelolaan Birokrasi Pemda Garut soal Kerja Sama Sampah dengan Bandung
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudi Prayudi mengatakan, pembungaan sampah ke Kabupaten Garut merupakan upaya Pemkot Bandung untuk mengatasi pembatasan ritase di TPA Sarimukti.
"Pengurangan ada, tapikan ini prosesnya bertahap tidak bisa sekaligus, makanya untuk memenuhi komitmen itu, kita memerlukan kerja sama dengan pihak lain, dalam hal ini Pemkab Garut," ujar Dudi, Kamis (2/1/2025).
Kerja sama ini, kata dia, dilakukan selama tiga bulan, sambil menunggu TPST siap digunakan untuk pengolahan sampah.
"Kita harapkan di tiga bulan ke depan sudah bisa beroperasi maksimal (TPST), sehingga komitmen yang 140 rit ke Sarimukti itu bisa semuanya terakomodir," katanya.
Adapun jumlah sampah yang dikirim ke Kabupaten Garut selama tiga bulan ke depan ini, kata dia, rata-rata sekitar 15 rit per-hari.
"Kalau satu rit nya itu 10 ton, berarti sekitar 150 ton, tapikan tidak bisa diflat begitu ya, kan tiap hari belum tentu 15 rit, kadang 15 atau 10 rit," ucapnya.
Dalam kerja sama itu, Pemkot Bandung harus membayar retribusi ke Pemkab Garut sebesar Rp 75 ribu per ton.
Baca juga: Volume Sampah Kota Tasikmalaya pada Malam Tahun Baru Tak Naik Signifikan Dibanding Tahun Sebelumnya
"Ya, sebelum terjadi perjanjian itu, kita sudah membahas itu dan hasil kajian mereka bahwa kapasitas dari TPA mereka masih memungkinkan, beda halnya dengan di Sarimukti. Tiga bulan sampai Maret kerjasama nya," katanya.
Pemerintah Kota Bandung
tumpukan sampah
TPA Sarimukti
Bandung Barat
TPA Pasir Bajing
Kabupaten Garut
Dudi Prayudi
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail Disarankan Cabut Kepbup Kenaikan Tunjangan DPRD |
![]() |
---|
Tunjangan DPRD KBB Naik Menjadi Total Rp83 Juta per Bulan, Sekwan: Belum Tentu Berlaku Tahun Ini |
![]() |
---|
Mengintip Rincian Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan DRPD Bandung Barat |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Bandung Barat Naik: Rp 68,8 Juta - Rp 83,5 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Ratusan Siswa di Cianjur hingga Garut Keracunan Usai Santap MBG, Pemprov Jabar Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.