Senin, 20 April 2026

Polisi Anak Buah Donald Parlaungan Ikut Ajukan Banding Setelah Dipecat karena Peras Penonton DWP

Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, tidak terima dipecat gara-gara terlibat dalam dalam kasus pemerasan.

Editor: Giri
Kolase Tribunnews/net
Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia (kiri), dipecat sebagai anggota Polri setelah terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, tidak terima dipecat gara-gara terlibat dalam dalam kasus pemerasan terhadap para penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Pemecatan dilakukan setelah dilaksanakan sidang kode etik.

Selain Malvino, ada dua polisi lainnya yang juga dipecat. Mereka adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

 Donald sudah terlebih dahulu mengajukan banding atas putusan pemecatannya tersebut.

Langkah itu pun diambil juga oleh dua anak buahnya, Malvino dan Yudhy.

"Kedua pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/1/2024).

Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, mengatakan, banding tersebut memang merupakan hak bagi para pelanggar yang disanksi pemecatan.

"Banding waktunya diajukan setelah sidang itu tiga hari, kemudian memori banding nanti diajukan oleh pelanggar waktunya adalah 21 hari kerja dia mengajukan memori banding," ucapnya.

Nantinya, akan dibentuk komisi banding untuk nantinya menelaah dan memutuskan apakah banding tersebut diterima atau tidak.

Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.

Baca juga: Polisi Ternyata Tolak Dampingi Korban Kejar Pelaku Penggelapan Mobil Rental Sebelum Ada Penembakan

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca juga: 18 Polisi yang Terlibat Pemerasan WN Malaysia Penonton DWP Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved