PDIP Sindir KPK Urus Kasus-kasus Mandeg, Singgung Soal Ralat Tersangka CSR BSI: Itu Juga Skandal

Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, meminta KPK fokus dulu mengurus perkara-perkara mandeg yang masih ditangani sejauh ini.

Istimewa
PDIP sindir KPK untuk fokus kasus mandeg dan skandal lain, alih-alih siap tindak lanjuti laporan skandal pejabat negara yang terindikasi korupsi jika Sekjen PDIP Hasto Kristianto mau melaporkannya. 

TRIBUNJABAR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti dugaan skandal pejabat Indonesia yang terindikasi korupsi jika Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, mau melaporkannya.

Sebagaimana diketahui, Hasto mengklaim punya sejumlah bukti digital keterlibatan pejabat negara yang melakukan skandal korupsi maupun politik. 

Sementara sikap KPK yang bakal menindaklanjuti bukti yang dimiliki Hasto jika melaporkan hal itu ke KPK, mendapat respons dingin dari pihak PDIP.

Baca juga: KPK Tantang Sekjen PDIP Hasto Laporkan Bukti Video Skandal Korupsi Elite Politik ke AParat

Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, meminta KPK fokus dulu mengurus perkara-perkara mandeg yang masih ditangani sejauh ini.

"Sebaiknya KPK fokus saja pada kasus-kasus lama, yang masih mandek. Dugaan ekspor biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun seperti yang disampaikan alm Faisal Basri," kata Guntur saat dimintai tanggapannya, Rabu (1/1/2025).

Pimpinan KPK juga diminta oleh PDIP untuk menanggapi soal adanya keterlibatan 78 pegawainya yang terlibat pungutan liar di rutan KPK.

Padahal mereka diduga mengumpulkan pungli mencapai Rp6,3 miliar dalam rentan 2019-2023.

Guntur menyebut terhadap para pegawai KPK itu tidak elok jika hukumnya hanya meminta maaf.

"78 pegawai KPK terlibat pungli, masa hukumannya minta maaf," ujar dia.

Baca juga: PDIP Ungkap 2 Alasan Bukti Skandal Pejabat Negara Dibawa ke Rusia, Singgung Diksriminasi KPK

Romli juga menilai KPK harus tegas pada perkara kasus CSR Bank Indonesia atau Program Sosial BI.

Romli heran, terhadap kasus tersebut bisa-bisanya KPK meralat soal penetapan tersangka.

Menurut Guntur, perkara itu juga merupakan salah satu skandal yang harusnya diusut oleh KPK lebih jauh.

"Kasus CSR BI, tersangka diralat, itu juga skandal," katanya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengeklaim memiliki video skandal korupsi para pejabat negara.

Terkait itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut apabila ada laporan yang masuk ke lembaga antirasuah.

"Yang pasti ketika ada laporan, KPK pasti akan menindaklanjutinya," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Mailson Lima Santer Dilepas ke Sriwijaya FC Ternyata Belum Deal, Klub Satu Ini Siap Menampung

Fitroh menyebut setiap warga negara berhak dan bahkan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku koruptif.

Karena tanggung jawab pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya pada lembaga, tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga berharap Hasto bisa melaporkan bukti video yang dimilikinya ke aparat penegak hukum (APH).

Menurut Tessa, Hasto bukan cuma bisa melaporkan hal itu ke KPK, akan tetapi bisa lapor ke Polri maupun Kejaksaan Agung.

"KPK berharap, siapa pun yang memiliki informasi, tentang adanya tindakan korupsi, yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," 

"Dalam hal ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," kata Tessa kepada wartawan, Senin (30/12/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Proses jika Hasto Lapor soal Skandal Korupsi Pejabat, PDIP: Fokus Saja Urus Kasus Mandek 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved