Rabu, 22 April 2026

16 Orang Meninggal dari 118 Kecelakaan di Pangandaran Sepanjang 2024

Polres Pangandaran, Jawa Barat, mengungkap ada 118 kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Polres Pangandaran menggelar konferensi pers penanganan dan penindakan sepanjang 2024, Senin (30/12/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Polres Pangandaran, Jawa Barat, mengungkap ada 118 kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024.

"Dari 118 kejadian itu, korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka berat 49, luka ringan 133 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp 59.950.100," ujar Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, dalam konferensi pers di halaman Polres Pangandaran, Senin (30/12/2024) sore.

Sedangkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara manual sebanyak 8.558.

"Untuk penindakan secara electronic traffic law enforcement (ETLE) yaitu sebanyak 9.463 dan teguran sebanyak 25.161," katanya.

Baca juga: Kasus Getok Tarif Parkir Terjadi Lagi di Bandung, Bus Dimintai Rp 150 Ribu, Harus Setor Orang Dalam

Jika dilihat dari profesi, pelanggarnya yaitu PNS sebanyak 333, swasta 3.786, mahasiswa 1.704. 

"Pelajar yaitu sebanyak 2.064, pengemudi sebanyak 373, dan lainnya sebanyak 293 orang," ucap Mujianto.

Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran juga mengamankan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah.

Baca juga: Curhatan Pemandu Wisata di TWA Pangandaran, Dulu Dapat Rp 2,5 Juta Tiap Weekend Kini Rp 200 Ribu

"Selama setahun ini, ada sebanyak 300 kendaraan. Namun dari hasil sidang, kita sudah serahkan barang bukti ke kejaksaan sebanyak 664 kendaraan. Sementara, untuk kendaraan yang masih berproses itu sebanyak 41," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved