Link dan Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, Ada Kartu Sembako Rp200.000 Mulai Januari 2025
NIK yang tercantum pada KTP bisa digunakan untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Simak cara mengeceknya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP bisa digunakan untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak.
Penerima bansos adalah golongan masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS).
Bansos sendiri merupakan bantuan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada tahun 2025 nanti, pemerintah pusat setidaknya akan menggelontorkan delapan jenis bansos.
Bansos rutinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako akan kembali cair pada 2025.
Selain itu, ada juga bansos yang bersifat bantuan biaya pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kemudian, ada bansos yang sifatnya tidak langsung melainkan dibayarkan kepada BPJS Kesehatan yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Lalu, pemerintah juga mencanangkan program Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah, disabilitas, dan lansia.

Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos, Bisa Lewat HP Datangi RT/RW, Ada 8 Cair Mulai Januari 2025
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos?
Berikut cara mengecek penerima bansos menggunakan NIK KTP selengkapnya:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Bansos Cair Januari 2025
Berikut adalah sejumlah bansos yang cair mulai Januari 2025:
1. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang anak sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, program yang memakai APBN sampai Rp71 triliun ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.
Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah:
- PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat
- Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat
- SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.

Selain itu, program Bantuan Makan Bergizi Gratis ini juga diberikan kepada 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.
2. Santunan Anak Yatim-Piatu
Seperti namananya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.
Sebelumnya, pemerintah juga memiliki bansos serupa bernama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi).
3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca juga: Siap-siap 2 Bansos Baru Cair Januari 2025, Ada Santunan Anak Yatim-Piatu Rp270 Ribu per Bulan
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
PKH biasanya akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
4. Kartu Sembako
Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000 lewat program kartu sembako.
Dulunya program ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
6. PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
7. KIP Kuliah
Pemerintah akan memberikan bantuan KIP Kuliah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.
Inilah rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditas program studi perkuliahan:
- Klaster 1 Rp 800.000
- Klaster 2 Rp 950.000
- Klaster 3 Rp 1.100.000
- Klaster 4 Rp 1.250.000
- Klaster 5 Rp 1.400.000.
Dilansir dari KompasTV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.
Kebijakan ini membuat siswa penerima PIP otomatis dapat KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi lewat jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).
8. Beras 10 kg
Seiring dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025, pemerintah memberikan bantuan beras 10 kg per bulan bagi rumah tangga yang berpendapatan rendah.
Bantuan beras 10 kg ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua pada Januari-Februari 2025.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
link
cara mengecek penerima bansos
NIK KTP
nomor induk kependudukan
bantuan sosial
bansos cair 2025
bansos
beras 10 Kg
Program Keluarga Harapan
PKH
BPNT
kartu sembako
Makan Bergizi Gratis
Perjalanan Cinta Amanda Manopo dan Kenny Austin, Dari Lokasi Syuting hingga Akan Menikah Hari Ini |
![]() |
---|
Beredar Menu MBG Berbelatung hingga Berjamur di Kuningan, Bupati Ancam Tutup SPPG Bermasalah |
![]() |
---|
Ini Menu MBG yang Diduga Sebabkan Belasan Pelajar di Gekbrong Cianjur Keracunan |
![]() |
---|
Dinkes Cianjur Sudah Ambil Sampel MBG yang Diduga Membuat Belasan Pelajar di Gekbrong Keracunan |
![]() |
---|
MBG di SDN Pasirhalang 4 Sukabumi Dihentikan Sementara Imbas Komplain, Ini Reaksi DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.