Gara-gara Pengakuan Satori, Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI Bakal Diperiksa KPK di Kasus CSR BI
Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJABAR.ID - Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkini, KPK bakal memanggil dan memeriksa seluruh anggota komisi XI DPR RI.
Hal ini dilakukan untuk mengusut tuntas kasus Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Pemeriksaan para anggota Komisis XI DPR RI menyusul adanya pengakuan anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang menyebut semua anggota dewan komisi XI kebagian program CSR BI.
Baca juga: Ini 3 Skenario Poin Persib Juara Paruh Musim, Bisa Makin Perlebar Poin Pascakekalahan Persebaya
"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Tribunnews, Sabtu (28/12/2024).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan keterangan anggota komisi XI DPR dibutuhkan oleh tim penyidik.
"Akan didalami penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik," kata Tessa kepada Tribunnews, Sabtu (28/12/2024).
Satori sebelumnya menyebut bentuk program CSR Bank Indonesia atau PSBI yang dilakukan dengan komisi XI adalah kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).
Satori mengatakan PSBI diperuntukkan bagi seluruh anggota komisi XI DPR RI.
"Memang kalau program itu semua anggota komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.
Namun, Satori membantah terjadi kegiatan suap-menyuap dalam dana CSR BI tersebut.
Baca juga: Bonek Murka Persebaya Disikat Bali United Bikin Kans Digusur Persib, Langsung Kritik Sosok Ini
"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," ujar Satori.
Menurut Satori, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut.
"Semua (dana CSR) kepada yayasan," kata dia.
Selain Satori, di hari yang sama penyidik KPK juga memeriksa anggota komisi XI DPR lainnya, Heri Gunawan.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI komisi XI. Hal itu dikarenakan komisi XI merupakan mitra BI.
"Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," kata Heri usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.
KPK sempat membeberkan modus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia.
Dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, dana CSR dari BI diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.
Baca juga: Viral Sosok Subhonkul Rakhimov, Korban Pesawat Azerbaijan yang Jatuh, Selamat Setelah Baca Doa
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR BI.
“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
“Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” sambungnya.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Panggil Seluruh Anggota Komisi XI DPR untuk Usut Korupsi CSR BI
Satori Terjerat Korupsi Dana CSR BI-OJK, Zaenal Muttaqin Asal Cirebon Berpeluang Gantikan di DPR RI |
![]() |
---|
Peran Heri Gunawan & Satori di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK: Modus Penyaluran Lewat Yayasan Fiktif |
![]() |
---|
Kisah Satori, Dulu Tahan Tangis Cerita Sukses dari Kuli Bangunan jadi DPR, Kini Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka KPK, Nasib Satori di Ujung Tanduk, Peta Politik Dapil Cirebon-Indramayu Berubah? |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Dapil Sukabumi Heri Gunawan Ditetapkan Tersangka oleh KPK: DIduga Terima Rp 15,86 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.