Meski Tak Ada Joki Jalur Alternatif, Satlantas Polres Cianjur Bakal Patroli di Kawasan Puncak

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025 Satlantas Polres Cianjur akan melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya joki jalur tikus dan punglir.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak Cianjur, Minggu (22/12/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025 Satlantas Polres Cianjur akan melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya joki jalur tikus dan pungutan liar (Pungli) di kawasan Puncak Cianjur.

KBO Lantas Satlantas Polres Cianjur Iptu Muchtaromi mengatakan, hingga saat ini di wilayah hukum Polres Cianjur tidak ada pungli maupun joki jalur tikus.

"Meskipun tidak ada, tapi untuk mengantisipasinya kami melakukan patroli di kawasan Puncak - Cianjur. Selain itu kami juga mengimbau kepada para penggguna jalan untuk selalu mengikuti arahan dari petugas," katanya pada Tribunjabar.id, Senin (23/11/2024).

Selain itu lanjut dia, pihaknya meminta para pengguna jalan atau para wisatawan diharapkan untuk menggunakan jalur alternatif sesuai dengan arahan petugas di lapangan.

"Saat ini hingga nanti masa libur Nataru petugas Satlantas Polres Cianjur bakal ditempatkan dibeberapa titik rawan kemacetan, atau gangguan kantibmas," ucapnya.

Baca juga: Sosok Joki Viral Minta Bayaran Rp 850 Ribu Arahkan Jalan Alternatif Puncak Bogor, Ungkap Minta Maaf

Di sisi lain ia mengatakan, pada malam Natal 2024 diperkirakan arus kendaraan tidak akan seramai pada saat malam pergantian tahun baru 2025. Meski demikian lanjut dia, pihaknya bakal melakukan sejumlah antisipasi.

"Untuk antisipasi kepadatan arus kendaraan di malam Natal dan Tahun baru 2025 kami akan melakukan pengaturan arus dan patroli disejumlah titik kemacetan," kata dia.

Muchtaromi mengatakan, khusus untuk malam tahun baru Satlantas Polres Cianjur bakal memberlakukan pengalihan arus di Tugu Lampu Gentur mulai pukul 18.00 WIB, dan pada puku 21.00 WIB pengalihan arus di jalur cagak atau Rumah Makan Mami Fokobo.

"Cara Bertindak (CB) pada malam tahun baru tersebut dilakukan sebagai untuk mengimbangi rekayana arus lalu lintas dari wilayah hukum Polres Bogor," kata dia.(*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved