Berita Viral

Viral Video Polisi Aniaya Warga di Ambon, Banting Sopir Mobil, Kini Berada di Balik Jeruji Besi

Sebuah video menayangkan polisi menganiaya warga di Ambon, Maluku, beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. Polresta Ambon
Tiga polisi yang viral terlibat penganiayaan warga di Ambon, Maluku. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan polisi menganiaya warga di Ambon, Maluku, beredar viral di media sosial.

Dalam video yang beredar viral, seorang anggota polisi memaksa seorang pengendara untuk keluar dari mobilnya.

Polisi itu juga sempat memukuli bagian depan mobil sambil menunjuk dengan mata melotot.

Keduanya pun sempat beradu argumen karena korban menolak untuk keluar dari mobilnya.

Akhirnya, polisi itu menyeret korban hingga keluar.

Kemudian, datang anggota polisi lainnya dan membanting korban hingga jatuh ke aspal.

Polisi-polisi tersebut lantas membawa korban dengan tangan diborgol ke polsek setempat.

Baca juga: Bencana Angin Puting Beliung di Pangandaran, Polisi Imbau Warga dan Wisatawan Berhati-hati

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Penjelasan Polisi

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Janet Luhukay membenarkan peristiwa dalam video viral tersebut.

Peristiwa polisi menganiaya warga itu terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso, Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Jumat (20/12/2024).

Korbannya bernama Rizal Serang. Sementara, pelaku anggota polisi itu masing-masing berinisial Bripka EW, Aipda JT, Bripda SD.

Janet menuturkan, saat kejadian, Rizal Seragn tengah menuju Pelabuhan Yos Sudarso.

Kemudian, Rizal terlibat perselisihan dengan anggota polisi, Bripka EW terkait dengan pengaturan lalu lintas.

Perselisihan tersebut kemudian berujung pada pemukulan mobil korban oleh Bripka EW.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved