Dapur Restoran Jepang di Cirebon Terbakar, Damkar Ungkap Penyebabnya

Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari dua jam berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran.

istimewa
Sebuah insiden kebakaran terjadi di dapur restoran Jepang yang berlokasi di Jalan Tuparev, Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (20/12/2024) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sebuah insiden kebakaran terjadi di dapur restoran Jepang yang berlokasi di Jalan Tuparev, Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (20/12/2024) malam.

Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari dua jam berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran.

Menurut Kasi Kesiapsiagaan Operasi, Pemadaman, dan Penyelamatan DPKP Kota Cirebon, Nurjaman, peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi bernama Rano, warga setempat, sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kami menerima laporan dari Bapak Rano terkait kebakaran tersebut."

"Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, kami langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi kejadian,” ujar Nurjaman saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024) pagi.

Tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 22.40 WIB dan langsung memulai proses pemadaman

Api berhasil dilokalisir pada pukul 23.40 WIB dan pendinginan selesai dilakukan sekitar pukul 23.45 WIB.

Tim pemadam kembali ke markas tepat pada pukul 00.00 WIB.

Nurjaman menjelaskan, luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 40 meter persegi.

Meski tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kebocoran gas di dapur restoran.

“Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini."

"Namun, kebakaran ini diduga disebabkan oleh kebocoran gas,” ucapnya.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya perawatan instalasi gas di dapur komersial maupun rumah tangga untuk mencegah kebakaran serupa. 

Nurjaman juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke petugas pemadam jika menemukan tanda-tanda kebakaran.

Sementara itu, jumlah kerugian materiil akibat kebakaran ini masih dalam proses pendataan.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto ) 
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved