Tragis Remaja di Palembang Tewas Diracun Kakak Ipar, jasad Disembunyikan di Belakang Lemari

Pelaku pun kabur setelah meminta korban untuk meminum jamu yang dicampur racun.

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Rika Amalia (19 tahun) ditangkap polisi karena diduga menghabisi adik iparnya yang masih 13 tahun menggunakan jamu berisi racun 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib tragis dialami seorang remaja di Palembang, Sumatera Selatan.

Remaja berinisial ANF (13) tersebut meninggal dunia di tangan kakak iparnya sendiri, Rika Amalia (19).

Rika Amalia tega meracuni adik iparnya sendiri hingga tewas.

ANF tewas di rumahnya yang terletak di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV, KElurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024), setelah meminum jamu dari Rika Amalia.

Baca juga: Dendam Bertahun-tahun, Pria Habisi Nyawa Kakak Ipar, Berawal dari Istri Dilecehkan Adik Korban

Setelah korban tewas, pelaku meletakkan jasadnya di belakang lemari.

Pelaku pun kabur setelah meminta korban untuk meminum jamu yang dicampur racun.

Fakta baru pun diungkap oleh ibu korban, Asmawati.

Saat keluarga panik mencari keberadaan korban, Asmawati diberi tahu oleh salah satu kerabat bahwa Rika mengirimkan pesan WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, Rika mengatakan bahwa tak perlu mencari korban karena ANF berada di belakang lemari.

"Ketika didapati anak saya ditemukan di belakang lemari pakaian dalam keadaan sudah meninggal," ungkap Asmawati, dikutip dari TribunSumsel.com.

Sementara kakak korban, Yulis Safitri mengatakan bahwa pelaku langsung kabur meninggalkan rumah.

"Setelah WhatsApp ini terlapor ini langsung kabur pak. Dan tidak usah cari cari Dia lagi katanya,"

Baca juga: Ngerinya Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Sarmo Habisi 4 Orang sejak 2020, Diracun hingga Dicekik

"Katanya Dia mau pergi ke Lampung, " ungkapnya.

Ditantang Minum Jamu

Diketahui, korban diracun kakak iparnya dengan modus memberi tantangan minum jamu berhadiah uang.

Setelah minum jamu tersebut, korban pun tewas dan jasadnya ditemukan di belakang lemari di rumahnya.

Sesudah membunuh korban, Rika Amalia lantas kabur ke penginapan hingga akhirnya ditangkap, Kamis (19/12/2024) dini hari.

Ayah korban yang juga mertua pelaku, Yusuf (58) mengaku syok atas kejadian ini.

"Saya tidak terima atas peristiwa meninggal anak saya ANF, saya berharap dengan pihak kepolisian pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," ungkap Yusuf, Kamis (19/12/2024).

Mengutip TribunSumsel.com, Yusuf menceritakan dugaan motif pembunuhan yang dilakukan oleh menantunya tersebut.

Yusuf menuturkan ada perkara kecil antara anaknya dan Rika.

"Ini lantaran hanya bentrok kecil saya. Permasalahan HP korban disadap oleh kakak iparnya ini (pelaku) ," katanya dengan mata memerah.

Dulu, pihak keluarga memang meminta Yuda (kakak korban dan suami Rika) untuk menyadap HP ANF.

Baca juga: Makanan Keluarga Dafri Diracun, Sinopsis Sinetron Tajwid Cinta Hari Ini 5 Juni 2023 dan Link Nonton

Tetapi tahu-tahu, Yuda ini malah menyuruh istrinya yakni Rika. 

"Kami lakukan ini lantaran agar Yuda bisa memantau korban. Mungkin diduga korban tidak terima dicampuri istri sang kakak, dan hp diambil tersangka serta data (chat) TikTok, Instagram dihapusin, membuat anak saya ini cek-coklah,"

"Namun tidak sampai membesar, namanya anak kecil korban ini jadi hanya marah labil," ungkapnya.

Diduga karena masih dendam, Rika membuat tantangan minum jamu.

"Rika ini mengajak korban untuk challenge meminta jamu, jika korban tahan dan tidak muntah akan diberikan imbalan uang sebesar Rp 300 ribu," bebenya.

Namun, ternyata jamu tersebut sudah dicampur racun.

Yusuf pun tak menyangka Rika menjadi dendam dengan adik iparnya.

Kini, pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kami keluarga besar meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tutupnya. 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kejamnya Rika, Kirim Chat WA Sebelum Kabur Usai Racuni Adik Ipar Pakai Jamu: Dia di Belakang Lemari

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved