Pengamanan Lalu Lintas di Kawasan Wisata Pantai, Satlantas Polres Pangandaran: Belum ada MoU-nya
Kasat Lantas Polres Pangandaran, Polda Jabar, AKP Asep Nugraha, menegaskan, objek wisata pantai Pangandaran kawasan wisata dan bukan jalur arteri.
Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasat Lantas Polres Pangandaran, Polda Jabar, AKP Asep Nugraha, menegaskan, objek wisata pantai Pangandaran adalah kawasan wisata dan bukan jalur arteri.
Karena kawasan wisata, berarti pengelolanya ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran.
"Tentu, jika ingin meminta bantuan kepolisian, harus dibuatkan MoU atau kerjasama. Tapi, sampai sekarang belum ada MoU dengan pihak kepolisian," ujar Asep kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Kamis (19/12/2024) siang.
Seharusnya, pengelola pariwisata itu meminta bantuan kepada aparat kepolisian untuk membantu seperti pengamanan lalu lintas.
"Tapi, sampai kini enggak ada permintaan secara tertulis ke Polres. Harusnya, minta bantuan personel untuk rekayasa lalulintas di kawasan wisata," katanya.
Sejak pertama masuk bertugas di Sat Lantas Polres Pangandaran sampai sekarang ini , Ia menyebut kerjasama tersebut belum ada.
"Menurut informasi, katanya sekarang baru dibuatkan kerjasama. Apakah sudah jadi atau belum, enggak tahu saya," ucap Asep.
Baca juga: Libur Nataru, Polres Pangandaran Kerahkan 2.000 Lebih Personel untuk Operasi Lilin 2024
Sekertaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Adel mengatakan, sepengetahuannya untuk permintaan bantuan kepolisian pengamanan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata memang belum dilakukan.
"Tapi, pastinya saya harus tanya dulu ke bagian Destinasi. Karena, bagian destinasi yang menghandle tata kelola di Nataru. Tapi, setahu saya kerja sama itu baru mau di mulai karena Polres-nya juga baru ada," ujarnya.
Menurutnya, rencana kerja sama dengan kepolisian terkait pengamanan lalu lintas di kawasan wisata akan dilakukan hari Kamis (19/12/2024) ini pukul 13.00 WIB.
"Siang ini mau dimusyawarahkan. Jadi, baru mau duduk bersama untuk menyelaraskan langkah," kata Adel. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Polres Pangandaran Cegat Pelajar yang Mau Demo di Jakarta: Tak Ingin Ada yang Terseret |
![]() |
---|
Aturan Baru Pilkades Serentak, Kemenkum Jabar Gelar Rapat dengan DPRD Pangandaran |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kemenkum Jabar dan DPRD Pangandaran Bahas Empat Raperda Strategis |
![]() |
---|
Lahan Parkir 7 Hektare untuk Wisatawan di Pangandaran Mulai Dikerjakan, Target Selesai Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.