Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Grasi, Susno Duadji Sebut Mereka Ksatria

Susno Duadji mendukung keputusan 7 terpidana kasus Vina Cirebon dan menyebut sikap para terpidana sebagai langkah ksatria.

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, hadir sebagai saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Rabu (31/7/2024). 

Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat, baik di ruang publik maupun di media sosial. Sikap tujuh terpidana yang menolak grasi dianggap sebagai simbol keteguhan prinsip oleh sebagian pihak, sementara pihak lainnya menganggap itu sebagai sikap yang melawan kenyataan hukum.

Dengan putusan ini, tekanan kini mengarah pada langkah-langkah hukum lanjutan yang mungkin diambil oleh pihak keluarga terpidana maupun korban. Di sisi lain, kasus ini juga mengundang sorotan lebih luas terhadap integritas sistem peradilan di Indonesia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PK Ditolak, Susno Duadji Sebut 7 Terpidana Kesatria, Kubu Iptu Rudiana Minta Terpidana Bertobat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved