Minggu, 10 Mei 2026

Anggota DPR RI Usulkan Mochtar Kusumaatmadja jadi Pahlawan Nasional

Dikatakan Habib Syarief, saat ini ada perubahan cara pandang soal pemberian gelar pahlawan.

Tayang:
Tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman
Anggota komisi X DPR RI dari fraksi PKB, Syarief Muhammad Al Aydrus, saat diwawancarai di Jalan Yudha, Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota komisi X DPR RI dari fraksi PKB, Syarief Muhammad Al Aydrus, mengusulkan agar Mochtar Kusumaatmadja diberikan gelar pahlawan Nasional.

Dikatakan Habib Syarief, saat ini ada perubahan cara pandang soal pemberian gelar pahlawan.

"Bangsa ini banyak yang terjebak, yang layak mendapatkan gelar pahlawan itu yang ikut berperang," ujar Habib Syarief, Senin (16/12/2024). 

Habib Syarief menyebut, jika cara pandangnya seperti itu, bagaimana memberikan gelar pahlawan kalau tidak ada peperangan.

"Sementara dinamika kehidupan itu sangat tinggi, artinya akan lahir pahlawan di berbagai bidang, teknologi, hukum, pendidikan," katanya. 

Selain itu, kata dia, setiap generasi memiliki idola pahlawan nya masing-masing. Di Jabar, Prof Mochtar Kusumaatmadja menjadi sosok yang layak ditiru dan menjadi idola masyarakat Jabar. 

"Nah, prof Mochtar menurut saya pribadi yang layak ditiru, dari beberapa catatan beliau yang sempat saya rekam dan baca, beliau termasuk konseptor utama Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957," ucapnya. 

Deklarasi Djuanda merupakan konsep Nusantara dalam hukum laut, hal ini digagas Chirul Shaleh yang saat itu melihat banyak kapal Belanda yang bergentayangan di sekitar laut Jawa.

Chairul Shaleh kemudian mengundang Prof Mochtar Kusumaatmadja muda yang saat itu baru lulus setahun dari Universitas Yale University Amerika. 

"Zaman itu hukum yang masih berlaku masih hukum Belanda, (hukum) yang berlaku saat itu adalah 3 mil dari bibir pantai," ucapnya. 

Meski ada 3 orang yang terlibat dalam deklrasi Djuanda ini, kata Syarief, namun Prof Muchtar merupakan konseptor utama yang menciptakan konsep kelautan nusantara agar tak dikangkangi perahu Belanda. Akhirnya Deklarasi Djuanda pun lahir pada tanggal 13 Desember 1957.

"Digulirkan lah itu menjadi sebuah deklarasi Djuanda. Tahun 1982 PBB dalam sidangnya di Jamaika menyepakati bahwa teritorial sebuah negara itu terhitung 12 mil dari bibir pantai," ucapnya.

Presiden ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid bahkan mengeluarkan maklumat bahwa tanggal 13 Desember menjadi Hari Nusantara, dan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri melalui SK presidennya menetapkan tangga 13 Desember sebagai hari Nusantara. 

"Sosok Prof Mochtar ini sangat kompleks, dia seorang akademisi, dia diplomat, dia Negarawan dan dia merupakan begawan hukum laut internasional. jadi yang mendapatkan dari hukum ini tak hanya indonesia saja tapi negara dunia," ucapnya. 

Pengusulan Prof Mochtar Kusuma Atmawidjaya sebagai pahlawan, pertama kali diajukan oleh Universitas Padjajaran (Unpad), namun baru resmi diajukan pada tahun 2022. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved