Berita Viral

Pilu Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Ngaku Belum Terima Gaji, Temannya Bernasib Sama

Karyawan yang menjadi penganiayaan oleh anak bos toko roti, GSH, di Cakung, Jakarta Timur mengaku tidak kunjung mendapatkan gajinya.

|
TribunJakarta.com/Bima Putra
Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti berinisial GSH di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Karyawan yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, GSH, di Cakung, Jakarta Timur mengaku tidak kunjung mendapatkan gajinya.

D (19) mengaku belum mendapatkan gajinya setelah dia keluar dari pekerjaan sebagai kasir di toko tersebut pada Oktober 2024 lalu.

Keputusannya untuk resign dari pekerjaan itu dilakukannya setelah mendapatkan kekerasan dari GSH pada Kamis (17/10/20240 lalu.

"Gaji saya juga belum keluar. Gaji bulan Oktober belum dibayar," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

D mengaku tidak mengetahui alasan mengapa gajinya belum dibayar oleh pihak toko tempatnya bekerja.

Baca juga: Cerita Ipda Ismail Polisi yang Rela Jual Kambing dan Bagi Gajinya Demi Bantu Lansia: Menabung Pahala

D mengaku dirinya sempat diminta datang ke toko oleh bosnya untuk mengambil gaji yang menjadi haknya.

Namun, dia enggan datang karena takut terhadap GSH.

"Gaji saya enggak dikasih, disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau dateng karena takut ada anaknya (GSH) di toko," kata D.

D mengatakan, bukan hanya dia yang belum mendapatkan gajinya pasca-resign dari toko tersebut.

Dia mengatakan, ada tiga orang lainnya yang juga belum mendapatkan haknya dari toko tersebut.

Videonya viral

Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024). 

Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala. 
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian. 

Polisi menyebut GSH menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku. 

Baca juga: Anak Bos Pabrik Roti di Jakarta yang Aniaya Karyawan Sesumbar Takkan Dipenjara, Orangtua Bela Korban

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved