DPRD Jabar: Pengelolaan Sampah Kunci Kelestarian Lingkungan Hidup

DPRD Jabar telah menunjukkan komitmennya melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup.

istimewa
Dede Kusdinar, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar di Dapil Kabupaten Garut 

Adikarya parlemen 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Seiring dengan meningkatnya bencana alam di berbagai daerah, seperti banjir di Cisurupan, Kabupaten Garut, isu pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran, salah satu pemicu utama banjir ini adalah penumpukan sampah anorganik di aliran sungai.

“Dilatarbelakangi oleh kondisi itu, pengelolaan sampah menjadi penentu kualitas lingkungan hidup,” ungkap Dede Kusdinar, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar dari Dapil Kabupaten Garut, dalam keterangannya baru-baru ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD telah menunjukkan komitmennya melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda ini secara spesifik mengatur langkah-langkah teknis untuk menjaga kualitas lingkungan dan menangani kerusakan akibat sampah.

Namun, Dede menekankan bahwa upaya tersebut harus dimulai dari sumber masalah, yaitu pengelolaan sampah yang lebih baik, terutama di wilayah pelosok Kabupaten Garut. Salah satu kendala besar yang dihadapi masyarakat adalah sulitnya akses untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS), terutama di desa-desa terpencil.

“Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah harus memberikan fasilitas sarana pengangkut sampah, setidaknya kendaraan roda dua yang harus disebar ke semua desa,” kata Dede.

Selain menyediakan fasilitas, langkah lain yang perlu dilakukan adalah edukasi masyarakat. Kebiasaan membuang sampah ke sungai, terutama sampah anorganik, harus dihentikan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.

“Oleh karenanya, melalui penyebarluasan Perda tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup ini, masyarakat dapat terbangun kesadarannya untuk menjaga lingkungan hidup,” ujar Dede.

Dengan kombinasi penyediaan fasilitas seperti kendaraan pengangkut sampah dan program edukasi, diharapkan masyarakat di pelosok Kabupaten Garut dapat lebih mudah mengelola sampah. Langkah ini diyakini akan berdampak signifikan dalam mencegah bencana yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan akibat penumpukan sampah.

Pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan. Upaya terintegrasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved