Cinta Segitiga di Balik Kasus Pria di Bekasi Siram Kekasih dengan Air Keras, Dendam Korban Mau Rujuk
Arjuhan Rosetiyoni (23) terbakar emosi mengetahui pujaan hatinya, Farah Rizka (20) berkencan dengan pria lain hingga menyiramkan air keras
Editor:
Seli Andina Miranti
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi Teror Penyiraman Air Keras --- Seorang wanita muda berinisial F (20) jadi korban penyiraman air keras, pada Jumat (6/12/2024) malam, ternyata pelaku orang terdekat
Arjuhan sempat kabur selama enam hari sebelum ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polsek Bekasi Utara.
Dia ditangkap di Karadenan Kompleks Acropolis, Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/12/2024) pukul 00.16 WIB.
Usai ditangkap, Arjuhan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemerikaaan.
Akibat perbuatannya, Arjuhan terancam dijerat dengan Pasal 354 KUHP, subsider Pasal 353 KUHP, dan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayan berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Berujung Petaka, Arjuhan Nekat Siram Air Keras Wanita Pujaan Hatinya di Bekasi"
Berita Terkait
Baca Juga
Heboh Sosok Umi Cinta di Bekasi, Janjikan Pengikutnya Masuk Surga Jika Bayar Infak Rp1 Juta |
![]() |
---|
Sosok Dahlan, Eks Driver di Bekasi Jadi Pembersih Kolong Rel setelah Kecelakaan, Tak Dapat Gaji |
![]() |
---|
Sosok Vicky Kharisma Mantan Suami Acha Septriasa Bukan dari Kalangan Artis, Terungkap Profesinya |
![]() |
---|
FKUB Kota Bekasi : Inspirasi Baru Dalam Kerukunan Umat Beragama, Siap Menjadi Role Model |
![]() |
---|
Respons Disdukcapil Kota Bekasi Soal Kasus Warga Jadi Korban Penipuan Modus Aplikasi KTP Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.