Cinta Segitiga di Balik Kasus Pria di Bekasi Siram Kekasih dengan Air Keras, Dendam Korban Mau Rujuk
Arjuhan Rosetiyoni (23) terbakar emosi mengetahui pujaan hatinya, Farah Rizka (20) berkencan dengan pria lain hingga menyiramkan air keras
TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Cemburu buta, seorang pria tega menyiram air keras ke tubuh pujaan hatinya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (7/12/2024).
Arjuhan Rosetiyoni (23) terbakar emosi mengetahui pujaan hatinya, Farah Rizka (20) berkencan dengan pria lain.
Farah ternyata kerap pergi kencan dengan mantan suaminya, Ilham (23), yang juga merupakan sahabatnya.
Arjuhan dan Farah menjalin hubunagn spesial sejak 2023, setelah korban bercerai dengan Ilham.
Baca juga: Aksi Pemuda di Bekasi Siram Ibu Muda dengan Air Keras, Diduga Gelap Mata Korban Rujuk dengan Suami
"Tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Karena merasa sakit hati, Arjuhan pun merencanakan balas dendam pada korban.
Pada November 2024, Arjuhan membeli cairan asam sulfat dari salah satu e-commerce.
Setelah asam sulfat itu dididapatkan, pelaku membuntuti korban usai pergi dengan seorang laki-laki.
“Pada saat melintas di tempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya,” ujar dia.
Kerap antar korban berangkat kerja
Sementara itu, ibunda korban bernama Sri Kartikah (54) mengakui, putrinya menjalin hubungan dekat dengan pelaku usai bercerai dari Ilham.
Arjuhan juga kerap mengantar korban berangkat kerja. Namun seiring waktu, Farah dan Ilham ternyata memutuskan untuk rujuk. Arjuhan yang mengetahui keduanya berencana kembali membina rumah tangga kecewa.
"Namanya labil, Farah sama suaminya balikan (rujuk). Dari situ deh dia enggak senang hati," kata Sri beberapa waktu lalu.
Tak hanya dengan korban, Arjuhan juga mempunyai hubungan persahabatan yang cukup dekat dengan Ilham.
“Dia teman main suaminya korban, sering nongkrong. Dia sahabatnya si Ilham, suaminya Farah (korban). Sering nongkrong di rumahnya Ilham," ungkap Sri.
Pada hari peristiwa penyiraman terjadi, korban menolak ajakan Arjuhan untuk bertemu.
Baca juga: Perempuan di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Bermula dari Motor Mogok Dijemput Suami
Tak berselang lama, Arjuhan melihat status WhatsApp korban sedang di tempat pencucian sepeda motor yang berada tak jauh dari kediamannya.
Kepada Sri, korban mengaku melihat Arjuhan berada di tepi jalan selepas pergi dari tempat pencucian sepeda motor.
"Mungkin dia ngelihat, 'Wah si Farah ada di situ tuh', dia sudah ancang-ancang, kalau kata Farah dia memang sudah nunggu di Gang Al-Manar, pakai tas," ucap dia.
Penyiraman air keras
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, Farah mulanya tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Perjuangan Bekasi.
Tiba-tiba, datang seorang pria yang juga mengemudikan sepeda motor memepet korban, lalu menyiram cairan yang diduga air keras.
Cairan tersebut disiramkan ke bagian punggung korban dari arah belakang. Sontak, korban memelankan kendaraan dan seketika menjatuhkan sepeda motornya.
Korban yang saat itu masih mengenakan helm juga langsung membuka jaketnya.
Tampak korban menahan rasa perih sambil berjingkrak-jingkrak. Kedua kakinya menghentak-hentak tanah secara cepat sambil menatap pelaku yang sempat berhenti di pinggir jalan.
Setelah insiden penyiraman ini, Farah langsung dilarikan ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk menjalani perawatan.
Farah mengalami luka bakar 60 persen di beberapa bagian tubuhnya akibat cairan air keras yang disiram Arjuhan.
Baca juga: Aksi Pemuda di Bekasi Siram Ibu Muda dengan Air Keras, Diduga Gelap Mata Korban Rujuk dengan Suami
"Dari leher, punggung, sampai ke payudara, paha, lukanya hampir 60 persen, kayak orang kesiram air panas," ujar Sri.
Ditangkap
Arjuhan sempat kabur selama enam hari sebelum ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polsek Bekasi Utara.
Dia ditangkap di Karadenan Kompleks Acropolis, Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/12/2024) pukul 00.16 WIB.
Usai ditangkap, Arjuhan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemerikaaan.
Akibat perbuatannya, Arjuhan terancam dijerat dengan Pasal 354 KUHP, subsider Pasal 353 KUHP, dan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayan berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Berujung Petaka, Arjuhan Nekat Siram Air Keras Wanita Pujaan Hatinya di Bekasi"
Heboh Sosok Umi Cinta di Bekasi, Janjikan Pengikutnya Masuk Surga Jika Bayar Infak Rp1 Juta |
![]() |
---|
Sosok Dahlan, Eks Driver di Bekasi Jadi Pembersih Kolong Rel setelah Kecelakaan, Tak Dapat Gaji |
![]() |
---|
Sosok Vicky Kharisma Mantan Suami Acha Septriasa Bukan dari Kalangan Artis, Terungkap Profesinya |
![]() |
---|
FKUB Kota Bekasi : Inspirasi Baru Dalam Kerukunan Umat Beragama, Siap Menjadi Role Model |
![]() |
---|
Respons Disdukcapil Kota Bekasi Soal Kasus Warga Jadi Korban Penipuan Modus Aplikasi KTP Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.