Breaking News

Berita Viral

POTRET Datuk Sopir Pemukul Luthfi Dokter Koas Akhirnya Pakai Baju Oranye, Tertunduk Pakai Masker

Pelaku pemukulan terhadap dokter koas FK Unsri, Fadilla alias Datuk (36) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
Fadilla alias Datuk tersangka penganiayaan dokter koas saat akan dirilis Polda Sumsel dengan memakai baju tahanan, Sabtu (14/12/2024). 

"Kami akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan." ucap Titis.

"Kami juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," kata dia.

Nama Sri Meilina disorot setelah video viral pemukulan terhadap dokter koas yang juga mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang, Sumatra Selatan.
Nama Sri Meilina disorot setelah video viral pemukulan terhadap dokter koas yang juga mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang, Sumatra Selatan. (Istimewa)

Keluarga Korban Tolak Berdamai

Sementara itu, keluarga Muhamamd Luthfi menolak untuk berdamai bersama keluarga Lady Aurellia Pramesti.

Ayah korban, Wahyu Hidayat mendesak agar pelaku berinisial DT diproses sesuai hukum oleh Polda Sumatera Selatan.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu Hidayat, Jumat (13/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Wahyu menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut karena pendidikan seorang dokter memerlukan perjuangan yang tidak mudah. 

Baca juga: Sosok Sri Meilina, Ibu yang Datangi Dokter Koas FK Unsri Gara-gara Jadwal Jaga Anak, Istri Pejabat

Ia berharap agar keadilan ditegakkan atas kejadian ini. 

"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan," ujarnya.

Sejak peristiwa tersebut mencuat ke publik, Wahyu mengaku belum ada perwakilan keluarga DT yang menemui mereka. 

Meski demikian, ia mengatakan bahwa keluarga Luthfi juga belum bersedia menemui pihak pelaku karena lebih fokus pada pemulihan anaknya. 

"Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia," ungkap Wahyu. 

"Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya kepada polisi," ungkapnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan) (Kompas.com/Aji YK Putra)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved