PLN Peduli Rehabilitasi Lahan Kritis Menjadi Bernilai Ekonomis dengan Sistem Agroforestri
PLN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli melaksanakan kegiatan penanaman pohon dengan sistem agroforestry
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dalam upaya mendukung kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, PLN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli melaksanakan kegiatan penanaman pohon dengan sistem agroforestry di blok Pasirpadang, Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang.
Program bertajuk “Lahan Kritis Berbuah Manis” ini bekerja sama dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Rancage binaan Dinas Kehutanan Wilayah IX Kabupaten Sumedang, untuk merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) yang merupakan daerah tangkapan air untuk mendukung pengoperasian PLTA Jatigede.
Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan melalui penanaman tanaman pokok berupa Gmelina dan Damar sebanyak 880 batang, serta tanaman Multi-Purpose Trees Species (MPTS) berupa Mangga, Alpukat, dan Petai sebanyak 1.417 batang.
Baca juga: Peran BUMN Wujudkan Kemerdekaan Sejati: PLN UIP JBT Perkuat Kesetaraan Gender & Pencegahan Kekerasan
Pemilihan jenis tanaman ini didasarkan pada kemampuannya untuk memperbaiki struktur tanah, mengurangi erosi, serta memberikan manfaat ekonomi melalui hasil panen dan sumber pakan lebah.
Ke depan, program ini juga dirancang untuk mendukung pengembangan budidaya lebah tanpa sengat sebagai sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat setempat.
Plh. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT), Kunto Nugroho, menyampaikan bahwa sistem agroforestri yang diterapkan dalam program ini tidak hanya berfokus pada rehabilitasi lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah signifikan bagi masyarakat sekitar.
"Kami percaya bahwa program ini tidak hanya berdampak positif terhadap kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi solusi berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem agroforestri, kami ingin memastikan bahwa pemulihan lahan kritis berjalan seimbang dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar," ujar Kunto.
Kepala Dinas Kehutanan Wilayah IX Kabupaten Sumedang, Agus Sukondi, menjelaskan bahwa secara ekonomi, penanaman berbagai macam komoditas bernilai tinggi mampu meningkatkan hasil produksi lahan sekaligus menyediakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
"Secara ekologis, agroforestri menjadi solusi strategis untuk pengawetan tanah dan air. Sistem ini membantu mengendalikan sedimentasi, memanfaatkan karbon yang dihasilkan oleh tanaman, serta melindungi tanah dari erosi. Dengan cara ini, agroforestri juga mendukung upaya mitigasi perubahan iklim," ujar Agus.
Baca juga: PLN Bersama Perhutani Tanam 106.236 Pohon di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan
Program penanaman pohon ini juga menjadi langkah konkret PLN dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya penanganan perubahan iklim (TPB 13), menjaga ekosistem darat (TPB 15) serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (TPB 8).
Kepala Desa Sarimekar, Entas Sutrisno, turut mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini yang diyakini akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
"Kami sangat bersyukur atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh PLN. Dengan adanya program ini, masyarakat Desa Sarimekar memiliki harapan baru untuk memanfaatkan lahan kritis menjadi sumber kehidupan yang produktif," ungkap Entas.
Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah
rehabilitasi
PLN UIP JBT
lahan kritis
Agroforestry
PLN
Tribunjabar.id
Imbas Demo, IHSG Anjlok 2,27 persen ke Level 7.771 |
![]() |
---|
Ketua Komisi 3 DPRD Jabar Minta Evaluasi BUMD Tidak Parsial |
![]() |
---|
Telkom Perkuat Ekosistem Digital, Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Cetak Talenta Digital |
![]() |
---|
Tanggapi Wacana Pembubaran BUMD, Ketua Komisi 3 DPRD Jabar Ingatkan Soal Konsekuensi |
![]() |
---|
Musim Haji Telah Usai, Dua Jemaah Haji Masih Tertahan di Tanah Suci Karena Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.