Kejari Segera Panggil ASN Pemkot Cimahi yang Telibat Korupsi

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) akan membuat jadwal pemanggilan terhadap ASN terlibat korupsi ini dalam 2 pekan.

tribunjabar/syarif pulloh anwari
Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kamis (21/11/2019). 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahman Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi akan melakukan pemanggilan terhadap ASN Pemkot Cimahi inisial R yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kajari Cimahi, Arif Raharjo mengatakan bahwa Kasi Pidana Khusus (Pidsus) akan membuat jadwal pemanggilan terhadap R dalam 2 pekan.

"Apakah minggu ini atau minggu depan saya serahkan ke Kasi Pidsus, lebih cepat lebih bagus," kata Arif, Rabu (11/12/2024).

Arif mengungkapkan, Kejari Cimahi berkomitmen untuk bekerja profesional dan menuntaskan kasus tersebut secepat mungkin.

"Ujung perkara itu adalah kepastian hukum. Saya minta Kasi Pidsus untuk segera, disegerakan. Jangan ditunda tunda," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi menetapkan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cimahi sebagai tersangka korupsi.

Penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan termasuk melakukan penggeledahan di kantor Satpol PP Kota Cimahi pada Jumat (15/11/2024) lalu.

"Hari ini kita menetapkan satu orang tersangka ini R atas dugaan tindak pidana korupsi. Beliau ASN di salah satu Dinas di Pemkot Cimahi," kata Kajari Cimahi, Arif Raharjo, Senin (9/11/2024).

Arif mengungkapkan, tersangka dinilai terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji atau memaksa sesorang memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara atau terkait peraturan daerah di kota cimahi dalam kurun waktu 2023-2024.

Dalam pendalaman kasus tersebut, Tim Pidsus Kejari Cimahi telah melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP Kota Cimahi untuk mengumpulkan barang bukti.

"Kita sudah meminta keterangan saksi sebanyak 61 orang, mengumpulkan alat bukti surat, keterangan ahli pidana, dan barang bukti lainnya, teman-teman juga sudah mengikuti penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus pada 3 minggu lalu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved