Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri di Polda Metro Mandek, Anggota DPR Peringatkan Tak Tebang Pilih
Rudi menilai, sikap lamban Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengingatkan Polda Metro Jaya tak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Hal ini merespons kasus pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang mandek di Polda Metro Jaya.
Rudi mengatakan, Firli telah dua kali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya namun tidak memenuhi panggilan tersebut.
Menurutnya, ketidakhadiran tersebut seharusnya menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan langkah tegas.
"Bayangkan, mangkir, apa artinya? seharusnya ketika sudah mangkir dua kali, maka panggilan ketiga sudah upaya paksa," kata Rudi, saat dihubungi pada Selasa (10/12/2024).
Rudi menilai, sikap lamban Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Baca juga: Polisi Tegaskan Ogah Turuti Keinginan Firli Bahuri Agar Kasus Dugaan Pemerasan kepada SYL Dihentikan
"Padahal sejatinya penegakan hukum tidak boleh diskriminatif dan tebang pilih supaya masyarakat betul-betul bisa mempercayai institusi penegakan hukum kita termasuk Polda Metro," ujarnya.
Dia menyoroti lambannya proses hukum terhadap kasus tersebut, yang telah berjalan selama satu tahun sejak penetapan Firli sebagai tersangka pada November 2023.
Rudi menegaskan bahwa hingga kini, berkas perkara Firli belum juga dilimpahkan ke pengadilan.
Padahal, Firli sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya, namun gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan.
"Apa artinya? Artinya kasus ini harus lanjut di persidangan untuk diperiksa pokok perkaranya," ucap Rudi.
Rudi menegaskan pentingnya asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dalam penanganan kasus ini.
"Semua equality before the law, semua sama di hadapan hukum, sehingga asas hukum ini harus berlaku kepada siapa saja sekalipun itu melibatkan orang yang pernah memimpin lembaga penegak hukum bernama KPK, saudara Firli Bahuri," tegasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
3 Orang Masih Hilang Pasca-Kerusuhan, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Sosok Rian, Terduga Penjarah yang Justru Dipuji Eko Patrio sebagai Penyelamat Kucing |
![]() |
---|
Geger, Ferry Irwandi Diduga Terseret Tindak Pidana Diungkap Jenderal TNI, Ini Sosok dan Kiprahnya |
![]() |
---|
Pelaku Penjarahan Rumah Eko Patrio Masih Diburu, Polda Metro Jaya Kini Turun Tangan, ART Jadi Saksi |
![]() |
---|
Sosok dan Rekam Jejak Rusdi Masse Dilantik Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.