Terbukti Berdampak Luar Biasa, MUI Diminta Tegas dan Jelas Soal Daftar Produk yang Diboikot

Menurut Nadirsyah, MUI tidak seharusnya lepas tangan terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari rekomendasi boikot tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa/ Eki Yulianto
 Associate Professor & Deputy Director CILIS Melbourne Law School, University of Melbourne, Australia, Prof KH Nadirsyah Hosen. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Prof KH Nadirsyah Hosen, Associate Professor & Deputy Director CILIS Melbourne Law School, University of Melbourne, Australia, menekankan pentingnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil langkah konkret dalam menyikapi daftar produk yang direkomendasikan untuk diboikot.

Hal ini disampaikan Nadirsyah dalam Seminar Internasional bertema AI, Social Media and Islam In a Globalized World: Challenges and Opportunities di Universitas Islam Negeri (UIN) Cirebon, Kamis (5/12/2024).

Menurut Nadirsyah, MUI tidak seharusnya lepas tangan terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari rekomendasi boikot tersebut.

Baca juga: Rekam Jejak Gus Miftah dari Pendakwah hingga Jadi Utusan Khusus Presiden, Riwayat Pendidikan Disorot

Terlebih dampaknya sudah terlihat seperti saat ini sehingga pemerintah juga tidak bisa lepas tangan.

Sebab, menurutnya para pekerja yang di-PHK dan dampak sosialnya luar biasa.

"Ada keluarga yang cerai-berai, KDRT, anak-anak tidak bisa sekolah karena orang tua mereka di-PHK."

"Padahal, mereka bekerja di perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Israel, tapi belum tentu benar,” ujar Nadirsyah.

Nadirsyah pun mengusulkan aga MUI harus segera duduk bersama organisasi masyarakat Islam lainnya untuk mencari solusi.

Karena saat ini dampaknya luar biasa, baik secara ekonomi maupun sosial.

"Jadi, marilah duduk bersama untuk merumuskan kriteria yang jelas."

"Fatwa itu harus diterjemahkan dalam petunjuk teknis di lapangan, agar tidak ada pihak yang menzalimi atas nama kepentingan fatwa MUI,” ucapnya.

Baca juga: Bojan Yakin Port FC dan Lion City Tak akan Main Mata Agar Lolos: Tak Ada yang Mau Lawan Tim Jepang

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perlunya keterlibatan pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam menangani masalah ini.

Menurutnya, semua pihak harus duduk bersama untuk mengklarifikasi dan mendata perusahaan-perusahaan yang dianggap terafiliasi dengan pihak tertentu.

“Kalau bisa, itu diinformasikan ke publik. Ada yayasan konsumen, lembaga independen, anggota DPR, semua bisa terlibat. Banyak perusahaan yang dituduh ini sebenarnya sudah membantu masjid, memberangkatkan umrah karyawan, bahkan mendonasikan dana untuk Palestina,” jelas dia.

Nadirsyah juga mengusulkan agar daftar boikot disusun secara resmi dengan kriteria yang jelas, bahkan jika perlu dibuat dalam bentuk aplikasi yang memudahkan konsumen.

"Daftar boikot itu harus resmi, jelas kriterianya, dirumuskan bersama, dan diseminasi kepada masyarakat," katanya.

Seminar yang digelar di UIN Cirebon ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai wilayah.

Ajakan Nadirsyah untuk duduk bersama membahas solusi menjadi salah satu sorotan utama dalam acara tersebut.

Seperti diketahui, boikot yang dimaksud berkaitan dengan tragedi kemanusiaan yang menimpa Gaza, di mana imbas serangan Israel ke Palestina.

Masyarakat Indonesia gencar menyuarakan gerakan Noikot, Divestasi, Sanksi (BDS) pada 2023 setelah tragedi kemanusian yang menimpa Gaza.

Berbagai kalangan meramaikan tagar #BDSMovement di media sosial seperti X, Twitter hingga Instagram. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved