Rekomendasi FKUB Rampung, Izin Gereja Pegambiran 'Tertahan' di Meja Pemkot Cirebon

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengungkapkan, bahwa pihaknya perlu berdialog dengan warga sebelum memberikan keputusan.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Puluhan warga RW 3 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, memadati Kantor Kecamatan Lemahwungkuk, Sabtu (2/11/2024). 

Namun, mediasi itu diwarnai aksi penolakan dari puluhan warga RW 3 Kelurahan Pegambiran.

Mereka membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap pendirian gereja.

Perwakilan warga, Aris Munanto, menilai proses perizinan tidak transparan dan mengklaim adanya intimidasi dalam sosialisasi. 

"Gedung itu awalnya hanya disewakan sebagai gudang."

"Alih fungsi menjadi tempat ibadah dilakukan tanpa sosialisasi yang jelas," ujar Aris.

Warga juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika Pemkot tetap melanjutkan rencana pendirian gereja tersebut.

"Kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar jika keputusan ini melanggar aturan," tambah Aris.

Adam Wallesa menegaskan, bahwa pihak kecamatan akan terus berkoordinasi dengan FKUB dan pihak terkait untuk mencari solusi.

"Kami berkomitmen menjaga kerukunan umat beragama sambil menindaklanjuti persoalan ini," ucap Adsm.

Hingga kini, situasi di Kelurahan Pegambiran tetap dinamis, menunggu langkah tegas dari Pemkot Cirebon terkait izin pendirian gereja.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto )

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved