Para Pelaku Pembacokan di Tasikmalaya Masih Bocah di Bawah Umur, dalam Pengaruh Miras saat Beraksi

Saat melakukan aksinya, semua pelaku tersebut dalam pengaruh minum keras.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Ist / dok Satreskrim Polres Cianjur
ILUSTRASI pembacokan 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Polisi ungkap penangkapan pelaku pembacokan masih dibawah umur, bahkan saat aksinya pun dipengaruhi minuman keras (miras) jenis ciu.

"Masih di bawah umur semuanya, dan masih sekolah, bahkan ada yang masih umur 14 tahun, tapi ada beberapa anak yang sudah putus sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/11/2024).

AKP Herman memastikan, jumlah pelaku yang ditangkap tidak akan bertambah, karena sudah sesuai dengan jumlah pelaku saat kejadian.

"Ini 7 orang, perannya sudah jelas semua, tiga motor pakai Joki tapi tidak turun, itu yang berperan itu empat orang," tegasnya.

Baca juga: 7 Pelaku Pembacokan di Sambongsari Tasikmalaya Ditangkap, Kasat Reskrim: hanya 4 Orang yang Ditahan

AKP Herman pun mengaku, saat melakukan aksinya, semua pelaku tersebut dalam pengaruh minum keras.

"Pengaruh minuman keras jenis ciu saat aksi yang dilakukan terhadap korban pembacokan, selain itu kita juga akan memberantas peredaran miras tersebut," ungkap AKP Herman.

Sebelumnya diberitakan, aksi pembacokan tersebut terjadi pada tanggal 17 November 2024, para pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling di wilayah di Kota Tasikmalaya.

"Untuk korban anggota boxer yang tengah melintas di jalan SL Tobing Sambongjaya ketika hendak pulang ke rumah," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved