Langkah Politik Effendi Simbolon Berbeda setelah Bertemu Jokowi, kata PDIP

Juru Bicara DPP PDIP Aryo Seno Bagaskoro, Effendi dipecat lantaran melakukan telah mencederai perangkat nilai dan prinsip-prinsip PDIP.

|
Editor: Ravianto
Kompas.com
Politisi PDI-P sekaligus Ketua Umum PSBI, Effendi Simbolon, pada acara Rakernas PSBI ke-16, Jumat (7/7/2023). DPP PDIP memecat Effendi Simbolon sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih, Sabtu (30/11/2024). 

"Maka pada saat pak Effendi Simbolon melalukan suatu langkah politik yang berkongkalikong komunikasi dengan pak Jokowi itu suatu hal yang tidak bisa dikompromi, tidak bisa ditoleransi oleh partai," kata dia.

Mendengar pernyataan dari Seno, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto berkelakar kalau sejatinya, siapapun kader PDIP termasuk Effendi Simbolon boleh bertemu dengan pihak lain asalkan bukan dengan Jokowi.

Termasuk kata Hasto, melakukan pertemuan dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto.

"Jadi maksudnya bung Seno, kalau ketemu Pak Prabowo enggak apa-apa, kira-kira seperti itu," tandas dia.

Dipecat Sabtu 30 November 2024

DPP PDIP memecat Effendi Simbolon sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih.

Pemecatan itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat.

"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai," kata Djarot, saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/11/2024).

Djarot menjelaskan, Effendi Simbolon terbukti melanggar etik karena mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.

Padahal, kata dia, PDIP mendukung pasangan Pramono Anung - Rano Karno alias Si Doel di Pilkada Jakarta.

"Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," ucap mantan anggota DPR RI ini.

Surat pemecatan terhadap Effendi Simbolon ditetapkan PDIP pada Kamis, 28 November 2024 lalu.

Surat itu diteken Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.(*)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved