Kakek Asal Majalengka Tega Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 11 Tahun
aksi bejat tersangka terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada salah seorang temannnya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka meringkus kakek berinisial W (63).
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan, kakek asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, itu tega mencabuli keponakannya sendiri.
Padahal, menurut dia, korban masih berusia 11 tahun dan tercatat sebagai siswa salah satu sekolah dasar di Kabupaten Majalengka.
"Tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut pada Minggu (10/11/2024) lalu," ujar Tito Witular saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin (2/12/2024).
Ia mengatakan, aksi bejat tersangka terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada salah seorang temannnya.
Namun, teman korban tersebut langsung mengadukannya kepada orang tua korban, dan akhirnya melaporkan aksi pencabulan tersebut ke Polres Majalengka.
Pihaknya yang menerima laporan itu pun bergegas mengamankan tersangka, dan mengumpulkan keterangan para saksi hingga bukti-bukti di lapangan.
Karenanya, tersangka dan seluruh barang bukti dalam kasus tersebut diamankan ke Mapolres Majalengka untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, kami masih memeriksa tersangka W untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus pencabulan tersebut," kata Tito Witular.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka W juga diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Tito Witular.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
| Berikut Jadwal Lengkap Jemaah Haji Majalengka 2026, dari Pelepasan hingga Pulang ke Tanah Air |
|
|---|
| 729 Jamaah Haji Asal Majalengka 2026 Berangkat Hari Ini, Siap Berangkat dari BIJB Kertajati |
|
|---|
| Gus Ipul: Bansos Harus Tepat Sasaran, Warga Tak Berhak Diminta Mundur |
|
|---|
| Pengedar Obat Keras Ilegal di Majalengka Dibekuk, Ratusan Pil Tramadol dan Obat Lainnya Disita |
|
|---|
| Bejat, Pelatih Voli di Cirebon Tega Cabuli Muridnya yang Masih 13 Tahun hingga Hamil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sosok-RAD-menjual-anak-kandung-Ilustrasi-kekerasan-seksual.jpg)