Cara Dapatkan 5 Bansos Cair Desember 2024, Ada Bantuan Yatim Piatu Rp 200 Ribu & BPNT Rp 400 Ribu

Berikut ini cara dapatkan bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Desember 2024.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

Perlu diketahui, dana BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Baca juga: Daftar Hari Penting Peringatan Nasional dan Internasional Bulan Desember 2024, Hari Ibu hingga Natal

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali sehingga total bantuan mencapai Rp400.000.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima BPNT, dapat menghubungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.

BPNT Tahap 6 dijadwalkan cair pada periode November-Desember 2024.

2. Beras 10 Kg

Bantuan beras 10 kg akan kembali disalurkan pada Desember 2024. 

Kabar itu disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. 

Arief mengatakan, ada sebanyak 220 ribu ton beras untuk 22 KPM.

"Yang jelas bulan Desember, jangan lupa ada lagi bantuan pangan buat 22 juta penerima bantuan pangan," kata Arief kepada wartawan pada Jumat (22/11/2024).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalan bansos yang rutin disalurkan pemerintah kepada KPM.

Ada empat tahap pencairan PKH dalam setahun. 

Adapun di bulan Desember 2024 masuk ke dalam pencairan keempat.

Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober atau November, kemungkinan akan mendapatkannya pada Desember.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved