Berita Viral

Nasib Pihak Agus Salim Terancam Dipidana Jika Donatur Menggugat, Mensos Saifullah Yusuf Mau Bertemu

Pihak korban penyiraman air keras, Agus Salim, terancam dipenjara jika para donatur menggugat uang donasi Rp 1,5 miliar ke pihak berwajib.

YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
YouTuber Pratiwi Noviyanthi dilaporkan Agus Salim, korban penyiraman air keras di Jakarta Barat buntut donasi Rp1,5 miliar. 

Ia berharap seluruh pihak terlibat kembali pada niat semula untuk saling membantu dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.

Sebab, menurut Saifullah jika para pihak berperkara tidak dipertemukan untuk bermusyawarah maka bisa menimbulkan fitnah. 

Korban penyiraman air keras bernama Agus Salim (32) tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (1/11/2024).
Korban penyiraman air keras bernama Agus Salim (32) tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (1/11/2024). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

"Maka pertama-tama saya dengan Pak Wamen mengajak semua teman-teman termasuk Mas Agus Salim dan juga para pengacara mari kita duduk bersama. Mari kita bicara, kita cari solusi. Itu yang terbaik adalah mencari solusi," ucap Saifullah. 

Ingin sekali bertemu dengan Agus Salim, Saifullah menawarkan dua opsi pertemuan. 

"Kalau ketemu di sini boleh, saya datang ke rumahnya juga boleh. Maunya seperti apa? Tapi kami ingin ketemu, kami ingin duduk, kami ingin bicara dari hati ke hati. Jadi di mana saya ingin ketemu, tabayun. Ini hal yang baik ya," tutur Saifullah.

Perkembangan terbaru kasus ini ialah Agus, kuasa hukumnya pengacara Farhat Abbas, dan Novi melakukan mediasi pada Selasa (26/11/2024) di Kuningan, Jakarta Selatan atas inisiasi pengacara Krisna Murti. 

Awalnya, Agus diwakili oleh Farhat hendak menandatangani kesepakatan penyelesaian konflik. 

Draf kesepakatan itu disusun oleh tim pengacara Brian Praneda, mantan kuasa hukum Novi. 

Namun Novi dan timnya memilih meninggalkan (walk out) mediasi tersebut dan tetap berpendirian agar Denny dilibatkan dalam kesepakatan.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved