PPPK 2024

LINK dan Cara Verval Ijazah untuk Pendaftaran PPPK 2024, Lengkap dengan Syaratnya

Berikut ini cara verval ijazah sebagai syarat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tribun Kaltim
Ilustrasi PPPK 2024 - 2 Golongan Ini Berpeluang Besar Lolos Pendaftaran PPPK 2024 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara verval ijazah sebagai syarat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, pelamar PPPK 2024 perlu melakukan verifikasi dan validasi atau verval ijazah S-1 atau D-4 untuk memastikan dokumen kelulusannya sudah terdaftar.

Verval ijazah bisa dilakukan secara online melalui laman resmi info guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Lalu, bagaimana cara verval ijazah melalui laman info GTK? ini link dan caranya.

Link dan syarat verval ijazah

Verval ijazah bagi pelamar PPPK dari kelompok guru dan tenaga kependidikan bisa dilakukan melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Ada beberapa hal yang perlu disiapkan pelama PPK sebelum melakukan verval ijazah, yaitu:

  • Ijazah asli 
  • Nama perguruan tinggi 
  • Nama program studi (prodi) 
  • Nomor Induk Mahasiswa (NIM). 

Guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti seleksi PPPK juga bisa mengecek keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) jika sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id

Baca juga: 20 Contoh Soal Ujian PPPK 2024 untuk Guru Bahasa Indonesia SMP, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan NIK sudah tervalidasi di sistem Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Cara verval ijazah di laman info GTK 

  • Kunjungi atau klik laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ 
  • Login menggunakan akun GTK dengan memasukkan username, password, dan kode captcha 
  • Jika lupa password info GTK, silakan klik https://gtk.kemdikbud.go.id/sdmgtk/lupa_password 
  • Khusus pelamar yang pernah melakukan verval ijazah, silakan klik “Perbaikan Hasil Validasi” 
  • Langkah selanjutnya adalah memasukkan nama perguruan tinggi, prodi, dan NIM Unggah data manual dengan mengeklik “Unggah Dokumen” 
  • Pastikan data yang diunggah sudah tepat 
  • Jika sudah, klik “Simpan Data” 
  • Tunggu beberapa saat hingga laman info GTK menampilkan hasil verval ijazah.

Jadwal pendaftaran PPPK 2024

Untuk diketahui, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran PPPK dalam dua gelombang. 

Pendaftaran gelombang pertama dibuka pada 1-20 Oktober 2024 untuk pelamar prioritas (guru dan D-4 bidang pendidikan tahun 2023), eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.

Sementara pendaftaran gelombang kedua dibuka pada 17 November-31 Desember 2024 untuk tenaga honorer atau non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah. 

Pendaftaran PPPK gelombang kedua juga diperuntukkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved