Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan Desember 2024, Bisa Lewat HP, Ada Beras 10 Kg hingga BPNT

Simak cara mengecek penerima sejumlah bantuan sosial (bansos) diperkirakan cair pada bulan Desember 2024.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Simak cara mengecek penerima sejumlah bantuan sosial (bansos) diperkirakan cair pada bulan Desember 2024.

Bansos merupakan bantuan dari pemerintah yang berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerima bansos yang disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, ada seperti apa cara mengecek penerima bansos?

Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan Desember 2024:

  1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
    Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  5. Klik tombol CARI DATA.
  6. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Bansos Cair Bulan Desember 2024

Berikut adalah sejumlah bansos cair bulan Desember 2024 selengkapnya:

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Daftar 5 Bansos Cair Bulan Desember 2024 Lengkap dengan Cara Cek Penerimanya, Termasuk Beras 10 Kg

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. Pada bulan Desember 2024 ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat.

Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober atau November, kemungkinan akan mendapatkannya pada Desember.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Ade Zakir Minta Warga Bandung Barat Sabar Bansos Tidak Cair Selama Pilkada: Cegah Jadi Alat Politik

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.

Pada bulan Desember 2024 ini, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan dari bulan November.

Bagi yang belum mendapatkannya di bulan November, kemungkinan mendapatkan bulan Desember 2024.

3. Beras 10 Kg

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bansos beras 10 kg akan kembali disalurkan pada Desember 2024.

Arief mengatakan, ada sebanyak 220 ribu ton beras untuk 22 KPM.

"Yang jelas bulan Desember, jangan lupa ada lagi bantuan pangan buat 22 juta penerima bantuan pangan," kata Arief kepada wartawan pada Jumat (22/11/2024).

4. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada Desember 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

5. Atensi YAPI

Berikutnya, ada bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) yang dikhususkan bagi anak-anak yang salah satu atau kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

Besaran bansos Atensi YAPI yakni Rp200.000 setiap bulannya dengan jadwal pencairan kumulatif bisa dua hingga tiga bulan sekaligus.

Bagi yang belum mendapatkannya di bulan November, kemungkinan baru akan cair di bulan Desember 2024.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved